Abstraksi
Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban manajemen terhadap pemilik perusahaan dan pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan akan dipergunakan sebagai dasar pembuatan keputusan. Agar laporan keuangan dapat menjadi alat yang handal dan relevan dalam pembuatan keputusan maka laporan keuangan perlu diaudit oleh pihak ketiga yang independen, dalam hal ini auditor eksternal. Laporan keuangan yang sudah diaudit dan mendapat opinini diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa laporan keuangan tersebut bebas salah saji yang material dan disajikan dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Profesionalisme menjadi tuntutan utama seseorang yang bekerja sebagai auditor eksternal. Gambaran seseorang yang profesional dalam profesi auditor eksternal dicerminkan dalam lima dimensi: pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, kepercayaan terhadap suatu profesi dan hubungan dengan rekan profesi.