208. Analisis Konsep Dan Implementasi Wadi’ah Investasi Mudharabah Di Pt. Asuransi Syariah Mubarakah Cabang Yogyakarta

ABSTRAKSI

Asuransi Syariah sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Non Bank di Indonesia mulai mengembangkan sendiri produk Wadi'ah Investasi Mudharabah Asuransi Syariah sebagai salah satu produk yang cukup diandalkan. Produk Wadi'ah Investasi Mudharabah merupakan Asuransi perorangan dengan premi singel, khusus bagi ummat yang mewadiahkan uangnya untuk keperluan yang belum ditentukan, hanya untuk mendapatkan nilai tambah halal dari dana yang diwadi'ahkan. Produk Wadi'ah Investasi Mudharabah mulai banyak diminati masyarakat, terutama bagi mereka yang mewadi'ahkan uangnya untuk keperluan yang belum ditentukan atau masa yang akan datang.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep dan implementasi wadi'ah investasi mudharabah di PT. Asuransi Syariah Mubarakah Cabang Yogyakarta, apakah telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21 DSNMUI/X/2001 tentang pedoman umum Asuransi Syariah. Penelitian ini penulis menggunakan analisis deskriptif kualitatif, yaitu analisis terhadap konsep dan implementasi yang dimiliki dan telah dilaksanakan oleh PT. Asuransi Syariah Mubarakah Cabang Yogyakarta dengan menggunakan analisis fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21 DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.

Berdasarkan analisis yang telah penulis lakukan, maka dapat disimpulkan bahwa konsep dan implementasi Wadi'ah Investasi Mudharabah di PT. Asuransi Syariah Mubarakah Cabang Yogyakarta, telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21 DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi syariah.
File Selengkapnya.....