ABSTRAK
Dalam skripsi ini penulis mempunyai permasalahan yang akan dibahas. Mengenai kasus penyanderaan yang menimpa dua jurnalis Indonesia (Meutya Hafid dan Budiyanto) oleh organisasi bersenjata yang menamakan diri Faksi Tentara Mujahidin,khususnya penulis ingin berusaha menjawab permasalahan “Apakah kasus penyanderaan yang terjadi pada wartawan Indonesia oleh Faksi Tentara Mujahidin dapat menimbulkan pertanggungjawaban negara Irak terhadap negara Indonesia?”. Tujuan skripsi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tindakan yang dilakukan pemerintah negara Irak dalam memberikan pertanggung jawaban terhadap pemerintah Indonesia terkait kasus penyanderaan dua wartawan Indonesia oleh Faksi Tentara Mujahidin di suatu tempat di wilayah negara Irak yang masih berada dalam situasi konflik.