Anda Bingung mencari referensi skripsi??? Kumpulan skripsi lengkap dari berbagai jurusan ada disini!!!
312. Analisis Pembiayaan Mudharabah Pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Malang
ABSTRAK
Bank syariah merupakan bank dengan prinsip bagi hasil yang menyediakan pembiayaan diantaranya adalah pembiayaan mudharabah dimana pembiayaan mudharabah merupakan salah satu instrumen pengganti bunga akan tetapi pada kenyataannya pembiayaan ini kurang diminati dibandingkan dengan pembiayaan murabahah dimana ini sebenarnya menunjukkan sikap avers to risk. Meskipun pembiayaan mudharabah masih kecil diminati dibandingkan dengan pembiayaan lain, namun pembiayaan mudharabah dibank BTN syariah terus mengalami peningkatan hal ini dapat dilihat dari tahun 2007 5.29% dan tahun 2008 meningkat menjadi 7.47%. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pembiayaan mudharabah, kendala dan solusi serta sistem bagi hasil pembiayaan mudharabah pada PT. BTN (Persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Malang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dari data yang diperoleh melalui metode observasi, interview dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah data yang diperoleh, dikumpulkan, diolah, dianalisis kemudian disesuaikan antara konsep dengan aplikasi pembiayaan mudharabah di PT. BTN (Persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Malang, penafsiran dan pengulasan kembali kemudian ditarik suatu kesimpulan dan memberikan saran-saran. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa pelaksanaan pembiayaan mudharabah pada PT. BTN (Persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Malang telah memiliki prosedur yang sistematis dan tertulis dengan menggunakan analisa 5C+1S dan pembiayaan mudharabah disalurkan pada jenis usaha produktif. Kendala dalm pemberian pembiyaan yaitu: tingkat persaingan margin yang ditawarkan, kurangnya tenaga SDM, IT yang masih belum sesui dengan standar dan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk-produk pembiayaan syariah yang ditawarkan oleh PT. BTN (Persero) Tbk Kantor Cabang Syariah Malang. Adapun solusi dari pemberian pembiyaan mudharabah adalah margin atau bagi hasil harus lebih kompetitif, menambah tenaga SDM dan IT sesuai dengan standar dan benar-benar bekualitas khusus untuk menganalisa pembiyaan mudharabah diinstansi atau koperasi. Sedangkan untuk perhitungan dan penetapan nisbah bagi hasil pertahunnya telah ditetapkan sesuai ketetapan dari kantor pusat yaitu dengan menggunakan metode revenue sharing (bagi hasil).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan Komentar yang membangun demi perkembangan Blog ini. Terima kasih buat semuanya yang telah memberikan komentar.
Lihat semua Komentar Klik Disini