318. Implementasi Good Corporate Governance untuk mengelola Risiko Perbankan

ABSTRAK Krisis ekonomi pada tahun 1997 yang melanda Indonesia dapat dilihat dari banyaknya perusahaan yang bankrut, buruknya kinerja perbankan nasional, persoalan kredit macet, rendahnya daya saing produk-produk indonesia di luar negeri sampai adanya ketakutan pemilik dan manajemen perusahaan maupun pemerintah terhadap berbagai konsekuensi yang akan timbul dari adanya perdagangan bebas. Selain itu dipengaruhi dengan belum dilaksanakannya good coorporate governance dan etika yang melandasinya.Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan Implementasi Good Corporate Governance (GCG) untuk mengelola risiko perbankan di Bank Syariah Mandiri. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dalam studi kasus ini menggambarkan Implementasi Good Corporate Governance (GCG) di PT. BSM Cabang Malang untuk mengelola risiko perbankan. Peneliti dalam pengumpulan data menggunakan teknik pengumpulan data, wawancara, dan dokumentasi dan kemudian dianalisa melalui data reduksi, data display, dan menarik kesimpulan. PT. BSM Cabang Malang telah melakukan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan baik dan telah menerapkan lima prinsip tata kelola yang baik yaitu Transparency (keterbukaan informasi), accountability (akuntabilitas), Responsibility (pertanggungjawaban), independency (kemandirian), dan fairness (keadilan), meskipun secara khusus perlu diperbaiki dalam akuntabilitas pelanggaran di titik Kode Etik. PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Malang melakukan pemantauan keseluruhan aktivitas perbankan. Bank Syariah Mandiri Cabang Malang menggunakan Enterprise Risk Management (ERM). Penerapan Enterprise Risk Management (ERM) yang berkesinambungan merupakan inisiatif strategis yang dikembangkan oleh bank, dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja bank sehingga menghasilkan value added bagi stakeholders. ERP ini berisi tentang program kerja antara lain pemutakhiran manual kebijakan dan pedoman operasional, optimalisasi organisasi manajemen risiko, SIMRIS (Syariah Mandiri Risk Informations System) penetapan limit risiko dan pengembangan limit risiko dan pengembangan pembiayaan.
File Selengkapnya.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan Komentar yang membangun demi perkembangan Blog ini. Terima kasih buat semuanya yang telah memberikan komentar.
Lihat semua Komentar Klik Disini