ABSTRAK
Secara umum pendidikan agama Islam merupakan mata pelajaran yang
dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam.
Ajaran-ajaran tersebut terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits untuk
kepentingan pendidikan. Mata pelajaran pendidikan agama Islam tidak
hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai berbagai ajaran Islam.
Tetapi yang terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan
ajaran-ajaran itu dalam kehidupan sehari-hari. Guru pendidikan agama
Islam merupakan orang yang mempunyai tugas ganda yaitu selain mengajar
mereka juga harus mendidik, baik di luar kelas maupun di dalam kelas. Di
dalam mendidik para peserta didik seorang guru pendidikan agama Islam
harus mengajarkan pendidikan akhlak sehingga tercipta peserta didik yang
berakhlak dan terhindar dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan
narkoba.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan upaya guru
pendidikan agama Islam dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di SMK
TEKSTIL Pandaan, untuk mengetahui pelaksanaan upaya guru pendidikan
agama Islam dalam mencegah penyalahgunaan narkoba melalui proses
pembelajaran di dalam kelas(Intrakurikuler) dan pengembangan pendidikan
di luar kelas (Ekstrakurikuler) di SMK TEKSTIL Pandaan, serta untuk
mengetahui evaluasi dari upaya guru pendidikan agama Islam dalam
mencegah penyalahgunaan narkoba di SMK TEKSTIL Pandaan, serta untuk
mengetahui respon siswa SMK TEKSTIL Pandaan terhadap penyalahgunaan
narkoba.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan (Field Reseach) yaitu penelitian langsung dilakukan di
lapangan atau responden. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Adapun untuk menganalisa data melalui cara Presistent
Observation (Ketekunan pengamatan), Triangulasi (sebagai pembanding
terhadap data itu).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perencanaan upaya guru
pendidikan agama Islam dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di SMK
TEKSTIL Pandaan ini adalah membuat perencanaan pembelajaran sesuai
dengan kurikulum yang dipakai dan sesuai dengan materi yang akan
disampaikan. Pelaksanaan upaya guru pendidikan agama Islam dalam
mencegah penyalahgunaan narkoba sudah sesuai dengan apa yang telah
direncanakan oleh guru pendidikan Islam yang ada, hasil penelitian
menunjukkan bahwa dalam sekolah ini guru pendidikan agama Islam sangat
peduli terhadap kondisi yang sangat memprihatinkan yaitu peredaran
narkoba pada peserta didik. Upaya guru pendidikan agama Islam dalam
mencegah penyalahgunaan narkoba meliputi dua bentuk yaitu, upaya melalui
pembelajaran di dalam kelas (Intrakurikuler) dengan menunjukkan dalil
tentang diharamkannya minuman keras (narkoba) sebagai keyakinan bahwa
sudah jelas perbuatan tersebut dikharamkan yang sudah jelas tercantum di
dalam Al-Qur’an dan menghindari perilaku tercela terutama
panyalahgunaan