137. Kajian Komprehensif Pembangkit Listrik Tenaga Pasang Surut Air Laut (PLTPS)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Tingginya pemakaian energi menjadi masalah utama di banyak negara di dunia pada masa sekarang ini. Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi suatu negara berpengaruh pada peningkatan permintaan energi di negara tersebut. IEA (2015) menyebutkan bahwa bahan bakar fosil mendominasi pasokan energi utama dunia yang sangat diandalkan. Pada tahun 2013, sumber daya fosil terhitung sebanyak 82% dari total pasokan energi (Gambar 1). Diantara sumber energi terbatas itu, minyak bumi, batu bara dan gas alam menjadi yang paling banyak digunakan di seluruh dunia [1].
Penggunaan   energi   secara   besar-besaran   secara   tidak   langsung   ikut berpartisipasi terhadap tingginya konsentrasi CO2  (karbon dioksida) di atmosfer 
yang meningkat secara signifikan dalam satu abad terakhir ini. Sejak masa revolusi industri, emisi CO2 yang berasal dari pembakaran bahan bakar meningkat secara dramatis dari nol sampai melebihi 32 GtCO2  di tahun 2013 (Gambar 1.2) [1]. Peningkatan ini lebih tinggi 2,2%   dari level di tahun 2012 yakni sebesar 0,6%, namun lebih rendah dari tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata sejak tahun 2000 (2,5%).
Dari beberapa sektor pengguna energi, sektor listrik (electrical) dan penghasil panas  (heat  generation)  merupakan  sektor  yang  paling  banyak  menggunakan sumber energi sehingga berbanding lurus dengan pengeluaran (emisi) CO2 ke atmosfer. Sebanyak 42% sedangkan sektor transportasi menduduki posisi kedua yakni sebesar 23% (Gambar 3). 
Penggunaan  sumber  bahan  bakar  fosil  untuk  menggerakkan  pembangkit listrik selama ini menjadi masalah yang tidak dapat terelakkan. Dalam Key World Energy Statistic (2015), diketahui bahwa minyak bumi dan batu bara menjadi prioritas utama sumber energi dalam pemenuhan kebutuhan listrik manusia [2].
Namun, karena efek negatif yang ditimbulkan akibat pelepasan CO2 ke atmosfer dan semakin menipisnya persediaan sumber energi yang tidak terbarukan tersebut, namun penggunaan energy listrik yang semakin membengkak, sehingga secara berangsur, sumber energi yang terbarukan seperti sumber energi matahari (hybrid energy), energi biomasa (biomass energy), energi angin, energy air (hydro energy) dan sumber energi lain yang ramah lingkungan mulai digalakkan penggunaannya. Akan tetapi  dari tahun 1973 sampai 2013, pasokan hydro energy sangat kecil yakni hanya meningkat dari 1,8% menjadi 2,4% (Gambar 4).