Tinjauan Pustaka
Suatu obat atau sediaan farmasi disebut stabil apabila kadar zat aktifnya masih berada dalam batas-batas yang memenuhi persyaratan selama selang waktu yang telah ditentukan, sehiungga selama penyimpanan maupun pada saat penggunaan masih menunjukan sifat-sifat dan karaktersitik yang sama seperti pada waktu pembuatannya.
Stabilitas dari suatu sediaan farmasi dapat didefinisikan sebagai kemapuan suatu formula dalam wadah tertentu untuk tetap berada dalam spesifikasinya secara fisik, kimia, mikrobiologi, terapeutik dan taksikologi.