Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

Konsekuensi Yuridis Harta Bersama Terhadap Kewajiban Suami Memberi Nafkah Dalam Kompilasi Hukum ...

ABSTRAK

Kompilasi Hukum Islam (KHI) telah menentukan bahwa kewajiban memberi nafkah dibebankan kepada suami, yaitu tercantum dalam pasal 80 ayat (4). Di samping ketentuan tersebut, juga diatur ketentuan mengenai harta bersama. Menurut pasal 1 huruf f KHI bahwa harta bersama adalah harta yang diperoleh baik sendiri-sendiri maupun bersama suami isteri selama dalam ikatan perkawinan berlangsung, tanpa mempersoalkan terdaftar atas nama siapa pun. Konsekuensi yang muncul dari harta bersama yaitu perbuatan hukum atas harta bersama harus mendapat persutujuan kedua belah pihak dan pembagian atas harta tersebut dilakukan secara berimbang. Jika ketentuan mengenai harta bersama dikaitkan dengan kewajiban suami memberi nafkah maka dapat memunculkan persoalan hukum tatkala isteri melakukan claim bahwa harta yang diberikan selama perkawinan sebagai nafkah dimaknai sebagai harta bersama. Kemudian aturan tersebut juga menunjukkan ketidakadilaan bagi suami karena di samping ia berkewajibaan memberi nafkah ia juga terikat dengan ketentuan bahwa pembagian harta bersama dilakukan secara berimbang.
Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah normatif-yuridis dengan bangunan teori holistik dan equal partner. Ketentuan-ketentuan normatif yang tercantum dalam al-Qur’an dan hadis dan ketentuan yuridis yang tercantum dalam KHI dikaji secara menyeluruh dan terpadu baik terhadap harta bersama maupun nafkah. Setelah itu, dicari konsekuensi yuridis harta bersama terhadap kewajiban suami memberi nafkah.
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah menghasilkan tiga konsekuensi yuridis harta bersama terhadap kewajiban suami memberi nafkah yang bersifat pilihan. Pertama, tanggung jawab bersama suami isteri dalam ekonomi keluarga. Kedua, pemisahan harta suami isteri dalam perkawinan. Ketiga, kompromi aturan harta bersama dan kewajiban suami memberi nafkah.
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi