BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka peralatan dan cara
kerja disetiap organisasi, baik perusahaan maupun industri senantiasa mengalami
perubahan dan perkembangan ke arah penggunaan peralatan dan cara kerja yang
semakin canggih. Mekanisme cara-cara kerja dengan peralatan yang canggih
tersebut tidak selalu membawa keuntungan dan kemudahan dalam cara kerja.
Tidak jarang hal tersebut membawa musibah, kecelakaan dan bahkan kematian
bagi penggunanya. Keadaan semacam itu tentu saja membawa kerugian yang
tidak kecil baik bagi perusahaan maupun bagi pekerja itu sendiri. Oleh karenanya
keseriusan bekerja seorang karyawan hendaknya juga diiringi dengan
kewaspadaan terhadap peralatan dan kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan
terganggunya kesehatan dan keselamatan kerja.
Resiko terjadinya kecelakaan selalu ada, kecelakaan kerja disebabkan oleh
tindakan yang membahayakan atau akibat dari keadaan yang berbahaya. Hal yang
penting diketahui oleh pihak pengusaha adalah potensi bahaya yang ada pada
setiap jenis pekerjaan, kapan potensi bahaya tersebut aktif, bagaimana bentuk dan
sifatnya, serta tindakan pencegahan yang harus dilakukan (Anoraga dan Suyati,
1995).
Pada suatu tempat kerja, hanya sejumlah kecil karyawan mengalami
prosentase kecelakaan yang tinggi. Karyawan tersebut dipandang cenderung untuk
mengalami kecelakaan (Suma’mur, 1996). Karyawan yang sering mengalami
kecelakaan kerja diwaktu bekerja disebut sebagai accident prone individuals.
Seorang karyawan disebut sebagai accident prone individuals karena kadang-
kadang mempunyai bakat untuk mengalami kecelakaan. Mungkin pada dasarnya
karyawan tersebut ceroboh, sehingga sering mengalami kecelakaan kerja
(Ranupandojo dan Husnan, 1990).
Pada dewasa ini di media massa banyak muncul berita yang
mengemukakan kasus-kasus kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan, baik di
media cetak maupun di media elektronik. Misalnya menurut Fahrul (dalam Fauzia
dan Dwiatmoko, 2000) sebuah pabrik lampu penerangan listrik membuang
limbahnya secara sembarangan tidak melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
Padahal salah satu limbahnya termasuk kategori logam cair yang berbahaya, yang
pasti mengundang bencana. Terdapat pula bukti dalam penelitian yang dilakukan
oleh Nur Setyasih dan Amarita Soetedja ditahun 2003 lalu dengan subjek
karyawan tetap PT. Pabrik Cambrics Primissima pada bagian weaving
(pertenunan) dengan tujuan penelitian untuk menguji hubungan antara kelelahan
kerja, baik secara fisik maupun psikis, dengan kecenderungan mengalami
kecelakaan kerja, didapatkan hasil penelitian yaitu ada hubungan positif antara
kelelahan kerja dengan kecenderungan mengalami kecelakaan kerja, sehingga
dalam hal ini masalah program keselamatan dan kesehatan kerja memang harus
diprioritaskan dan tidak boleh dikorbankan demi tujuan lain yang dapat
membahayakan keselamatan jiwa manusia.
Kasus kecelakaan kerja di Indonesia masih tergolong tinggi. Sekitar lima
orang harus kehilangan nyawa setiap hari, sampai tiga bulan pertama 2004 tercatat
20.937 kasus kecelakaan kerja, sehingga tiap hari terjadi 49 kasus kecelakaan
kerja dengan lima korban tewas perhari. Sampai Agustus 2004 jumlah itu
menggelembung hingga mencapai 86.880 kasus (http://www.wataekonomi.com).
Menurut data Organisasi Buruh Internasional (ILO), dari 15.043
perusahaan besar di Indonesia, hanya sekitar 317 perusahaan (2,1%) yang
menerapkan sistem manajemen K3. Sedangkan secara keseluruhan perusahaan di
Indonesia, yaitu 169.524 perusahaan. Minimnya jumlah itu sebagai akibat adanya
anggapan bahwa Program Safety hanya menimbulkan beban biaya.
Ada beberapa contoh yang menyebabkan kerugian yang cukup besar pada
PT Freeport Indonesia seperti meluncurnya Wet Muck yang mengakibatkan tiga
orang meninggal dan produksi terhenti, kecerobohan operator Haul Dump Truck
793 mengakibatkan satu buah Light Vehicle hancur beserta tiga orang
penumpangnya, Mixer Truck masuk jurang mengakibatkan satu orang luka berat,
satu orang meninggal, satu buah Mixer Truck hancur, dan ambruknya panel atau
terowongan mengakibatkan tiga orang meninggal. Kejadian pada PT Fajar Bumi
Sakti yaitu meledaknya sebuah panel atau terowongan mengakibatkan enam orang
meninggal dan tambang ditutup. Kejadian pada PT INCO yaitu meledaknya Tanur
pengolah bijih nikel mengakibatkan beberapa orang cidera dan meninggal.
Kejadian pada PT Antam Tbk Unit Gebe dan Kijang yaitu pelepasan gas
berbahaya atau beracun mengakibatkan masing-masing unit kehilangan tiga orang
karyawannya karena mati oleh gas tersebut. Kejadian tambang yang baru terjadi
pada tanggal 9 oktober 2003 yaitu longsornya jenjang penambangan yang
mengakibatkan beberapa alat berat terkubur, beberapa orang cidera ringan dan
berat dan delapan orang meninggal oleh karena tertimbun tanah longsor.
PT ANTAM NIKEL POMALAA merupakan salah satu perusahaan yang
melakukan proses produksi nikel, dimana dalam proses tersebut perusahaan
menggunakan peralatan atau mesin-mesin yang berat dan berbahaya. Mesin-mesin
dalam proses produksi ini mempunyai fungsi kerja yang berbeda-beda, sehingga
ada banyak kemungkinan terjadinya kasus kecelakaan kerja yang berbeda-beda
pula jika karyawan kurang berhati-hati dalam menggunakan mesin-mesin tersebut.
Adapun contoh kasus kecelakaan kerja yang pernah terjadi di PT ANTAM
NIKEL POMALAA Khususnya di Bagian Produksi Unit Pemurnian antara lain :
1) saat pembuangan slag panas dalam shaking ke slag pot, slag tersebut dapat
keluar dan percikan slag dapat mengenai tubuh karyawan yang sedang bekerja, 2)
saat membersihkan slag dengan skop tiba-tiba slag dapat meledak dari slag pot
sehingga mengenai korban, 3) saat mengoperasikan crane cone metal dalam
shaking dapat dengan tiba-tiba menyemburkan percikan api panas sehingga dapat
mengenai tubuh korban.
Kasus-kasus kecelakaaan kerja yang terjadi di PT ANTAM NIKEL
POMALAA secara umum karena faktor manusianya. Kebanyakan karyawan ada
yang ceroboh dalam bekerja misalnya tidak memakai helm sehingga jika ada
percikan slag panas akan mengenai kepala korban, tidak memakai kaos tangan
sehingga jika tangannya terjepit akan mengalami luka yang lebih parah, dan masih
banyak lagi contoh-contoh yang lain.
Beberapa kasus kecelakaan yang terjadi menunjukkan betapa pentingnya
diciptakan suasana dan kondisi kerja yang aman terhindar dari kelalaian-kelalaian
yang ada, menyenangkan baik secara fisik maupun psikis, agar karyawan yang
terlibat didalamnya merasa kerasan dan produktivitasnya meningkat sehingga
kesuksesan dan tujuan perusahaan dapat tercapai. Menciptakan suasana yang
demikian tentulah tidak lepas dari peran budaya kesehatan dan keselamatan kerja
yang dikembangkan dalam perusahaan serta adanya dukungan dari karyawan
dengan mentaati peraturan yang ada dalam program Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (K3).
Berdasarkan fakta dan uraian di atas, maka penulis mengajukan rumusan
permasalahan yaitu, ”apakah ada hubungan antara sikap terhadap penerapan
program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan kecelakaan kerja?”.
Meski demikian, hal tersebut perlu dibuktikan secara empiris. Oleh karena itu
penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul : “Hubungan Antara
Sikap Terhadap Penerapan Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3) Dengan Kecelakaan Kerja”.
B. Tujuan penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka peralatan dan cara
kerja disetiap organisasi, baik perusahaan maupun industri senantiasa mengalami
perubahan dan perkembangan ke arah penggunaan peralatan dan cara kerja yang
semakin canggih. Mekanisme cara-cara kerja dengan peralatan yang canggih
tersebut tidak selalu membawa keuntungan dan kemudahan dalam cara kerja.
Tidak jarang hal tersebut membawa musibah, kecelakaan dan bahkan kematian
bagi penggunanya. Keadaan semacam itu tentu saja membawa kerugian yang
tidak kecil baik bagi perusahaan maupun bagi pekerja itu sendiri. Oleh karenanya
keseriusan bekerja seorang karyawan hendaknya juga diiringi dengan
kewaspadaan terhadap peralatan dan kondisi lingkungan yang dapat menyebabkan
terganggunya kesehatan dan keselamatan kerja.
Resiko terjadinya kecelakaan selalu ada, kecelakaan kerja disebabkan oleh
tindakan yang membahayakan atau akibat dari keadaan yang berbahaya. Hal yang
penting diketahui oleh pihak pengusaha adalah potensi bahaya yang ada pada
setiap jenis pekerjaan, kapan potensi bahaya tersebut aktif, bagaimana bentuk dan
sifatnya, serta tindakan pencegahan yang harus dilakukan (Anoraga dan Suyati,
1995).
Pada suatu tempat kerja, hanya sejumlah kecil karyawan mengalami
prosentase kecelakaan yang tinggi. Karyawan tersebut dipandang cenderung untuk
mengalami kecelakaan (Suma’mur, 1996). Karyawan yang sering mengalami
kecelakaan kerja diwaktu bekerja disebut sebagai accident prone individuals.
Seorang karyawan disebut sebagai accident prone individuals karena kadang-
kadang mempunyai bakat untuk mengalami kecelakaan. Mungkin pada dasarnya
karyawan tersebut ceroboh, sehingga sering mengalami kecelakaan kerja
(Ranupandojo dan Husnan, 1990).
Pada dewasa ini di media massa banyak muncul berita yang
mengemukakan kasus-kasus kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan, baik di
media cetak maupun di media elektronik. Misalnya menurut Fahrul (dalam Fauzia
dan Dwiatmoko, 2000) sebuah pabrik lampu penerangan listrik membuang
limbahnya secara sembarangan tidak melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
Padahal salah satu limbahnya termasuk kategori logam cair yang berbahaya, yang
pasti mengundang bencana. Terdapat pula bukti dalam penelitian yang dilakukan
oleh Nur Setyasih dan Amarita Soetedja ditahun 2003 lalu dengan subjek
karyawan tetap PT. Pabrik Cambrics Primissima pada bagian weaving
(pertenunan) dengan tujuan penelitian untuk menguji hubungan antara kelelahan
kerja, baik secara fisik maupun psikis, dengan kecenderungan mengalami
kecelakaan kerja, didapatkan hasil penelitian yaitu ada hubungan positif antara
kelelahan kerja dengan kecenderungan mengalami kecelakaan kerja, sehingga
dalam hal ini masalah program keselamatan dan kesehatan kerja memang harus
diprioritaskan dan tidak boleh dikorbankan demi tujuan lain yang dapat
membahayakan keselamatan jiwa manusia.
Kasus kecelakaan kerja di Indonesia masih tergolong tinggi. Sekitar lima
orang harus kehilangan nyawa setiap hari, sampai tiga bulan pertama 2004 tercatat
20.937 kasus kecelakaan kerja, sehingga tiap hari terjadi 49 kasus kecelakaan
kerja dengan lima korban tewas perhari. Sampai Agustus 2004 jumlah itu
menggelembung hingga mencapai 86.880 kasus (http://www.wataekonomi.com).
Menurut data Organisasi Buruh Internasional (ILO), dari 15.043
perusahaan besar di Indonesia, hanya sekitar 317 perusahaan (2,1%) yang
menerapkan sistem manajemen K3. Sedangkan secara keseluruhan perusahaan di
Indonesia, yaitu 169.524 perusahaan. Minimnya jumlah itu sebagai akibat adanya
anggapan bahwa Program Safety hanya menimbulkan beban biaya.
Ada beberapa contoh yang menyebabkan kerugian yang cukup besar pada
PT Freeport Indonesia seperti meluncurnya Wet Muck yang mengakibatkan tiga
orang meninggal dan produksi terhenti, kecerobohan operator Haul Dump Truck
793 mengakibatkan satu buah Light Vehicle hancur beserta tiga orang
penumpangnya, Mixer Truck masuk jurang mengakibatkan satu orang luka berat,
satu orang meninggal, satu buah Mixer Truck hancur, dan ambruknya panel atau
terowongan mengakibatkan tiga orang meninggal. Kejadian pada PT Fajar Bumi
Sakti yaitu meledaknya sebuah panel atau terowongan mengakibatkan enam orang
meninggal dan tambang ditutup. Kejadian pada PT INCO yaitu meledaknya Tanur
pengolah bijih nikel mengakibatkan beberapa orang cidera dan meninggal.
Kejadian pada PT Antam Tbk Unit Gebe dan Kijang yaitu pelepasan gas
berbahaya atau beracun mengakibatkan masing-masing unit kehilangan tiga orang
karyawannya karena mati oleh gas tersebut. Kejadian tambang yang baru terjadi
pada tanggal 9 oktober 2003 yaitu longsornya jenjang penambangan yang
mengakibatkan beberapa alat berat terkubur, beberapa orang cidera ringan dan
berat dan delapan orang meninggal oleh karena tertimbun tanah longsor.
PT ANTAM NIKEL POMALAA merupakan salah satu perusahaan yang
melakukan proses produksi nikel, dimana dalam proses tersebut perusahaan
menggunakan peralatan atau mesin-mesin yang berat dan berbahaya. Mesin-mesin
dalam proses produksi ini mempunyai fungsi kerja yang berbeda-beda, sehingga
ada banyak kemungkinan terjadinya kasus kecelakaan kerja yang berbeda-beda
pula jika karyawan kurang berhati-hati dalam menggunakan mesin-mesin tersebut.
Adapun contoh kasus kecelakaan kerja yang pernah terjadi di PT ANTAM
NIKEL POMALAA Khususnya di Bagian Produksi Unit Pemurnian antara lain :
1) saat pembuangan slag panas dalam shaking ke slag pot, slag tersebut dapat
keluar dan percikan slag dapat mengenai tubuh karyawan yang sedang bekerja, 2)
saat membersihkan slag dengan skop tiba-tiba slag dapat meledak dari slag pot
sehingga mengenai korban, 3) saat mengoperasikan crane cone metal dalam
shaking dapat dengan tiba-tiba menyemburkan percikan api panas sehingga dapat
mengenai tubuh korban.
Kasus-kasus kecelakaaan kerja yang terjadi di PT ANTAM NIKEL
POMALAA secara umum karena faktor manusianya. Kebanyakan karyawan ada
yang ceroboh dalam bekerja misalnya tidak memakai helm sehingga jika ada
percikan slag panas akan mengenai kepala korban, tidak memakai kaos tangan
sehingga jika tangannya terjepit akan mengalami luka yang lebih parah, dan masih
banyak lagi contoh-contoh yang lain.
Beberapa kasus kecelakaan yang terjadi menunjukkan betapa pentingnya
diciptakan suasana dan kondisi kerja yang aman terhindar dari kelalaian-kelalaian
yang ada, menyenangkan baik secara fisik maupun psikis, agar karyawan yang
terlibat didalamnya merasa kerasan dan produktivitasnya meningkat sehingga
kesuksesan dan tujuan perusahaan dapat tercapai. Menciptakan suasana yang
demikian tentulah tidak lepas dari peran budaya kesehatan dan keselamatan kerja
yang dikembangkan dalam perusahaan serta adanya dukungan dari karyawan
dengan mentaati peraturan yang ada dalam program Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (K3).
Berdasarkan fakta dan uraian di atas, maka penulis mengajukan rumusan
permasalahan yaitu, ”apakah ada hubungan antara sikap terhadap penerapan
program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan kecelakaan kerja?”.
Meski demikian, hal tersebut perlu dibuktikan secara empiris. Oleh karena itu
penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul : “Hubungan Antara
Sikap Terhadap Penerapan Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3) Dengan Kecelakaan Kerja”.
B. Tujuan penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah :