Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

96. Tata Cara Pelaksanaan Pengukuran Dalam Rangka Pendaftaran Tanah Sporadik Di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes


SARI

Di Kabupaten Brebes walaupun sudah banyak dilakukan pendaftaran tanah baik secara sistematik maupun sporadik namun masih banyak bidang-bidang tanah yang belum terdaftar. Dalam melakukan pendaftaran pengukuran tanah oleh Pemerintah dalam hal ini Kantor Pertanahan harus memenuhi asas-asas yang ada dalam pendaftaran di Indonesia. Pemerintah melakukan pendaftaran pengukuran tanah selain bertujuan untuk menarik pajak dari masyarakat juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum pada masyarakat. Dengan kepastian hukum masyarakat juga memperoleh keuntungan yang berpengaruh dalam kehidupan masyarakat itu sendiri. Dan juga masyarakat mendapatkan bukti kepemilikan yang sah sehingga apabila dikemudian hari ada masalah dapat dibuktikan dengan sertifikat yang sudah ada.

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah pelaksanaan pendaftaran tanah sporadik di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes?. (2) Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum melakukan pengukuran ?. (3) Bagaimana akibat hukum dari pendaftaran tanah ?. Penelitian ini bertujuan : (1). Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengukuran dalam rangka pendaftaran tanah sporadik di Kabupaten Brebes. (2). Untuk mengetahui apa saja yang perlu dilakukan sebelum melakukan pegukuran. (3). Untuk mengetahui akibat hukum dari pendaftaran tanah dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Brebes. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan langsung terlibat dalam proses pengukuran, serta studi dokumentasi. Dan dalam penelitian ini metode analisis data yang digunakan adalah model analisis kualitatif karena penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif. Model analisis data tersebut sesuai untuk menggambarkan tentang pelaksanaan kebijakan pendaftaran pengukuran tanah secara sporadik.

Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pengukuran tanah yang dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes sudah sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,namun ada sedikit yang tidak sesuai dengan peraturan,tetapi semuanya itu tidak menyimpang dari peraturan yang sudah ditetapkan. Hal ini disebabkan karena semakin meningkatnya permohonan pendaftaran tanah,jumlah petugas ukur yang kurang. Sehingga dalam proses pengukuran petugas ukur menggunakan cara yang sederhana yang biasa dipakai petugas ukur sehari-hari. Melakukan pendaftaran tanah adalah merupakan suatu tindakan hukum. Sehingga pendaftaran pengukuran tanah yang dilakukan pemohon akan menimbulkan akibat hukum. Akibat hukum dari pendaftaran tanah yaitu dapat berwujud yaitu lahirnya,berubah atau lenyapnya suatu keadaan hukum yaitu dengan maksud tanah yang belum didaftarkan pengukurannya belum memiliki kepastian hukum sedangkan setelah didaftar tanah tersebut memiliki kepastian hukum yang sah. Sedangkan akibat hukum tersebut berpengaruh pada kehidupan masyarakat yang melakukan pendaftaran tanah.

Pengukuran bidang tanah sporadik adalah proses pemastian letak batas suatu atau beberapa bidang tanah berdasarkan permohonan pemegang haknya atau calon pemegang hak dan yang letaknya saling berbatasan atau terpencar-pencar dalam satu desa atau kelurahan dalam rangka penyelenggaraan pendaftaran tanah secara sporadik.

Berdasarkan hasil penelitian diatas,dapat disimpulkan bahwa pendaftaran pengukuran secara sporadik yang dilaksanakan di Kabupaten Brebes merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Kantor Pertanahan karena bidang yang terdaftar di Kabupaten Brebes relatif masih sedikit sehingga volume pekerjaan pendaftaran tanah secara sporadik merupakan bentuk kesadaran masyarakat yang membutuhkan jaminan kepastian hukum atas pemilikan tanahnya. Kepastian hukum yang diperoleh dari pendaftaran tanah secara sporadik sama besarnya dengan pendaftaran tanah secara sistematik karena dilaksakan dengan dasar hukum dan proses yang sama pula.

Masyarakat banyak memperoleh keuntungan dengan dilakukannya pendaftaran pengukuran tanah secara sporadik karena memperoleh kepastian hukum atas pemilikan tanahnya yang juga diakui oleh pihak-pihak lain dimana juga memepengaruhi beberapa aspek dalam kehidupan manusia.

Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,Kantor Pertanahan,Mahasiswa dan semua orang. Pemerintah dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes diharapkan lebih meningkatkan lagi sosialisasi mengenai tata cara pelaksanaan pengukuran dalam rangka pendaftaran tanah sporadik dan arti penting pendaftaran tanah. Dan kegiatan sosialisasi tersebut dituangkan dalam bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh masyarakat yang rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang masih rendah. Serta untuk masyarakat Kabupaten Brebes agar lebih bersifat aktif dalam mencari informasi mengenai pendaftaran tanah dan arti penting pendaftaran tanah tersebut.
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi