ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa peran orang tua sebagai konselor terhadap remaja usia 15-18 tahun. Penelitian ini dimotivasi oleh fakta bahwa remaja usia 15-18 tahun cenderung menutup diri dari orang tua sehingga orang tua perlu untuk melakukan pendekatan layaknya konselor. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, melalui penelitian ini dimaksudkan mendeskripsikan orang tua dapat menjadi konselor bagi remaja usia 15-18 tahun dengan menganalisa melalui teori-teori konseling, orang tua dan remaja. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yaitu dengan menelaah buku-buku, catatan-catatan dan laporan yang relevan serta memiliki hubungan dengan penelitian.
Hasil dari penelitian adalah orang tua dapat menjalankan peran sebagai konselor walaupun pada dasarnya mereka bukan konselor. Orang tua yang berperan layaknya konselor adalah orang tua yang mampu untuk memberikan perhatian yang cukup untuk perkembangan remaja dengan melakukan beberapa teknik konseling yang cocok bagi remaja dan dikuasai oleh orang tua. Remaja usia 15-18 tahun adalah remaja yang ingin didengar setiap permasalahannya, namun orang tua tidak ingin mendengar keinginan remaja dengan berbagai alasan sehingga melalui perannya sebagai konselor maka orang tua lebih mampu untuk mendengar, menafsir dan membantu remaja usia 15-18 tahun untuk menentukan pilihan yang tepat agar keluar dari masalah yang dihadapi. Peran orang tua sebagai konselor perlu diterapkan didalam kehidupan berkeluarga agar pertumbuhan remaja dapat terus di kontrol walaupun mereka tetap diberikan kesempatan untuk memilih.
Kata kunci: orang tua, remaja, peran, konselor
File Selengkapnya.....