Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

24. Peran dan Fungsi Bank Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia Menurut

ABSTRAK

Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23 Tahun1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan  berlaku  pada tanggal  17  Mei  1999  dan sebagaimana telah  diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2009. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah pertamakedudukan Bank Indonesia dalam Ketatanegaraan di Indonesia. Kedua peran dan fungsi Bank  Indonesia dalam Sistem Ketatanegaraan di  Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 ketiga hubungan Bank Indonesia dengan otoritas jasa keuangan.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang didasarkan pada studi terhadap bahan-bahan kepustakaan atau studi terhadap dokumen berupa peraturan tertulis dan bahan-bahan hukum lain. Dilhat dari sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, kedudukan BI sebagai lembaga negara yang independen tidak sejajar dengan lembaga tinggi negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung. Kedudukan BI juga tidak sama dengan Departemen karena kedudukan BI berada di luar pemerintahan. Status dan kedudukan yang khusus tersebut  diperlukan  agar  BI dapat  melaksanakan  peran  dan  fungsinya  sebagai Otoritas Moneter secara lebih efektif dan efisien. Sebagai Lembaga negara yang independen,kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara.    Di samping itu, kedudukan    Bank    Indonesia    juga    tidak    sama dengan Departemen,    karena    kedudukan Bank Indonesia    berada    di luar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia  dapat  melaksanakan  peran  dan  fungsinya  sebagai  otoritas  moneter secara lebih efektif dan efisien. Hubungan Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan,ketentuan Pasal 69 ayat (1) huruf (a) UU No. 21 Tahun 2011 menegaskan bahwa tugas Bank Indonesia dalam mengatur dan mengawasi bank yang dialihkan ke OJK adalah tugas pengaturan dan pengawasan yang berkaitan dengan microprudential, sedangkan Bank Indonesia tetap memiliki tugas pengaturan perbankan terkait macroprudential.

Kata Kunci : Peran, Fungsi, Bank Indonesia, Ketatanegaraan.
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi