Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

37. Pendapat Ulama’ Di Desa Boja Terhadap Pengucapan Talak Di Luar Pengadilan

ABSTRAK

Kasus talak di luar Pengadilan  semakin banyak terjadi. Talak merupakan perbuatan yang halal tetapi dibenci oleh Allah SWT. Dalam pasal 115 KHI dinyatakan bahwa sahnya perceraian hanya dapat dilakukan di hadapan sidang Pengadilan Agama. Hal tersebut setelah Pengadilan Agama berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Akan tetapi berbeda dengan fiqh Islam. Dalam fiqh Islam dinyatakan bahwa ikrar talak dapat terjadi jika seseorang suami sudah menjatuhkan talak kepada seorang istri baik itu dengan ucapan, sindiran maupun secara langsung, maka talak itu sudah jatuh. Seperti yang terjadi di Desa Boja Kecamatan Boja terdapat kasus seorang suami telah menjatuhkan talak di luar Pengadilan kepada istrinya, meski demikian mereka telah rujuk kembali dan bertengkar lagi rujuk lagi, hingga terjadi talak ketiga kali dan suami istri tersebut masih tinggal bersama. Akan tetapi banyak kalangan masyarakat yang telah mengabaikan bagaimana hukumnya setelah suami menjatuhkan talak. Dari kasus yang terjadi di Desa Boja penulis tertarik untuk meneliti bagaimana pendapat para Ulama’ terhadap pengucapan talak di luar Pengadilan dan apa alasan pendapat ulama’ terhadap pengucapan talak di luar Pengadilan.
Metodologi yang penulis gunakan (1), jenis penelitian adalah penelitian lapangan (filed reseach), (2), sumber data primer berupa hasil wawancara dengan Ulama’  di  Desa  Boja  Kecamatan Boja  maupun  para  pelaku  talak  di  luar Pengadilan    yang ada di Desa Boja Kecamatan  Boja dan data sekunder,  (3), metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan observasi, (4) metode analisis data menggunakan analisis kualitatif.
Hasil analisis dan penelitian penulis adalah: Pertama, pendapat ulama’ di Desa Boja menyatakan bahwa talak yang terjadi di luar Pengadilan adalah sah, karena talak adalah hak suami, ucapan suami kepada istrinya dengan kata-kata “kamu saya cerai” dan sejenisnya. Jika suami telah mengucapkan kata-kata seperti itu kepada istrinya maka istri tersebut sudah tidak halal lagi bagi suaminya. Kedua dalam  fiqh,  yang  ditulis  imam  madzhab  dan  pengikutnya  tidak  ditemukan pendapat yang menyatakan bahwa talak harus diucapkan di Pengadilan. Talak yang diucapkan oleh suami kapan dan dimanapun adalah sah”.

Kata Kunci: Pendapat Ulama’ dan talak di luar Pengadilan 
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi