Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

63. Perlindungan Hukum Terhadap DebiturNasabah Dalam Perjanjian Kredit Bank

ABSTRAK
Latar belakang penulisan hukum ini adalah dalam suatu perjanjian kredit yang dilakukan oleh oleh debitur dan pihak perbankan. Oleh karena itu diperlukan adanya perlindungan bagi nasabah terhadap klausula baku dalam pelaksanaan perjanjian kredit. Tujuan dari adanya perlindungan bagi nasabah kredit untuk memberikan kedudukan yang seimbang antara bank dengan nasabahnya.
Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana proses terjadinya perjanjian kredit bank pada PT. Bank Mandiri Regional I/Sumatera I Persero Tbk., Medan, Bagaimana perlindungan hukum terhadap debitur/nasabah dalam perjanjian kredit bank pada PT. Bank Mandiri Regional I/Sumatera I Persero Tbk., Medan serta bagaimana penyelesaian sengketa dalam hubungan antara debitur/nasabah dengan bank pada PT. Bank Mandiri Regional I/Sumatera I Persero Tbk., Medan?
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma- norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia. Jadi penelitian ini dipahami sebagai penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian terhadap data sekunder.
Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan proses terjadinya perjanjian kredit bank pada PT. Bank Mandiri Regional I/Sumatera I Persero Tbk., Medan adalah dimulai dari pengajuan/ permohonan kredit oleh debitur. Selanjutnya pihak bank memastikan kelengkapan persyarata kredit, bank menganalisis laporan keuangan  calon  debitur  dan  Bank  melakukan  cekng terhadap  ID  BI. Apabila persyaratan sudah lengkap dan berdasarkan analisa kredit usaha calon debitur layak untuk dibiayai maka bank menyanggupi permohonan kredit debitur. Perlindungan hukum terhadap debitur/nasabah dalam perjanjian kredit bank pada PT. Bank Mandiri Regional I/Sumatera I Persero Tbk., Medan  adalah disesuaikan dengan syarat dan ketentuan dalam perjanjian kredit. Penyelesaian sengketa dalam hubungan antara debitur/nasabah dengan bank pada PT. Bank Mandiri Regional I/Sumatera I Persero Tbk., Medan dilakukan dengan cara melakukan penagihan dengan  cara persuasive  dengan  menggunakan  sarana  telepon  dan mempertanyakan janji kesanggupan bayar debitur.
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi