ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan mengukur tingkat kesehatan BMT menggunakan metode CAMELS (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity, Sensitivity to market risk), metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital), dan Pedoman Penilaian Tingkat Kesehatan KSPPS oleh Deputi Kepmenkop Nomor: 07/Per/Dep.6/IV/2016 sekaligus menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesehatan BMT berdasarkan tiga metode tersebut dengan menggunakan Analisis Regresi Tobit. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder menggunakan laporan keuangan BMT Mekar dakwah dan BMT UMJ Periode 2012-2016. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada penilaian CAMELS baik BMT Mekar Dakwah maupun BMT UMJ mendapatkan predikat Tidak Sehat, sementara faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kesehatan BMT adalah variabel CAR, PPAP, NPM, BOPO, FDR, dan CR hanya rasio ROA saja yang tidak berpengaruh signifikan. Pada penilaian RGEC secara keseluruhan kedua BMT mendapatkan predikat Sehat. Hasil regresi pada metode RGEC menunjukkan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh signifikan terhadap tingkat kesehatan BMT adalah variabel FDR dan NOM. Pada penilaian kesehatan Deputi Kepmenkop periode BMT Mekar dakwah mendapatkan predikat Cukup Sehat sementara BMT UMJ mendapatkan predikat Cukup Sehat tetapi pada tahun 2014-2015 mendapatkan predikat Sehat. Hasil regresi menunjukkan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kesehatan BMT adalah variabel MDL, KAP, MNJ, EFS, LKD, JDK, KDP, KPS. Perbedaan tingkat kesehatan pada masing-masing metode tersebut terjadi karena adanya perbedaan kriteria penilaian aspek, penilaian indikator, jumlah nilai pembobotan dan skor yang digunakan untuk mengukur berbeda.
Kata kunci : Tingkat Kesehatan, BMT, CAMELS, RGEC, Pedoman Penilaian Tingkat Kesehatan oleh Deputi Kepmenkop, Regresi Tobit