BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kabupaten Sleman sebagaimana terlihat saat ini memiliki sejumlah permasalahan transportasi khususnya lalu lintas. Banyaknya jumlah penduduk dan pengunjung dari daerah lain yang memiliki tujuan untuk belajar, bekerja, dan berlibur di Yogyakarta menambah volume kendaraan menjadi semakin padat.
Pesona Yogyakarta telah menarik banyak perhatian masyarakat daerah lain, Sehubungan dengan itu Hotel Luminor Winotosastro Jogja yang berada di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 21-A Padukuhan Ngentak, Desa Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta akan memberi fasilitas akomondasi yang memadai dengan melakukan renovasi pembangunan hotel atau penambahan kamar tamu sebanyak 57 kamar dan sebuah kolam renang di samping bangunanlama Hotel Luminor Winotosastro Jogja, perubahan total kamar tamu semula berjumlah 27 menjadi 84 kamar, enam (6) lantai termasuk basement dan penambahan beberapa fasilitas lainnya seperti ruang parkir, cafe, restaurant, dan kolam renang. Hotel Luminor Winotosastro Jogja berada di jalan yang cukup padat lalulintasnya karena merupakan akses pusat kota melewati pusat perbelanjaan dan juga akses jalan menuju bandara, sehingga memerlukan rekayasa dan manajemen lalu lintas yang tepat agar tidak mengganggu kelancaran ruas jalan dan simpang terdekat.
Selanjutnya untuk meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas akibat adanya kegiatan pengembangan hotel baik konstruksi maupun operasional di Hotel Luminor Wonotosastro Jogja maka perlu dilakukan pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) yaitu setudi berupa kajian dampak lalu lintas dari pembangunan dan kegiatan operasional tersebut terhadap pengaruh kemacetan serta ulasan penanganannya. Sehingga dapat memperhitungkan besaran bangkitan perjalanan baru yang memerlukan manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi dampak yang dituangkan dalam penelitian ini. Beberapa kegiatan pada rencana kegiatan ini meliputi bongkaran bangunan sebagian bangunan lama, konstruksi pembangunan dan pembangunan hotel, dan juga kegiatan operasional setelah pembangunan.
Mengacu ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 pasal 99 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada Bab IX disebutkan bahwa “Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas”. Hal yang sama di sebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011 yaitu tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas. Tentang penyelenggaraan Andalalin di atur pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 tahun 2015. Berdasarkan kriteria minimun Andalalin untuk kegiatan hotel ialah minimal 50 kamar. Sehingga jenis kegiatan ini masuk dalam daftar wajib menyusun dokumen Andalalin.
1.2. Rumusan Masalah
Analisi ini bertujuan untuk :
1. Bagaimana keadaan eksisting jaringan jalan sekitar hotel?
2. Dampak lalu lintas apa yang terjadi pada tahap operasional Hotel Luminor Winotosastro Jogja?
3. Dampak lalu lintas apa yang terjadi pada tahap operasional Hotel Luminor Winotosastro Jogja setelah 5 tahun operasional?
4. Bagaimana ketersediaan lahan parkir pada saat operasional Hotel Luminor Winotosastro Jogja.
5. Bagaimana rekomendasi perbaikan jika terjadi masalah lalu lintas pada proyek pengembangan Hotel Lumior Winotosastro Jogja?
1.3. Lingkup Penelitian
Dalam studi kasus Analisis dampak lalu lintas pengembangan Hotel Luminor Winotosastro Jogja ini diberikan batasan masalah agar tidak menyimpang dari tujuan yang akan dicapai. Secara terperinci batasan masalah sebagai berikut :
1. Lokasi penelitian adalah Hotel Luminor Winotosastro Jogja serta ruas jalan yang berada di jalan Laksda Adisucipto No. 21-A Padukuhan Ngentak, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
2. Manual Kapasitas Jalan Indonesia Tahun 1997 (Direktorat Jenderal Binamarga, 1997) sebagai acuan kinerja ruas jalan.
1.4. Tujuan Penelitian
Tujuan penulisan tugas akhir pada studi kasus Hotel Luminor Winotosastro Jogja adalah sebagai berikut :
1. Menganalisis kondisi eksisting jaringan jalan sekitar hotel.
2. Menghitung bangkitan dan kebutuhan lahan parkir pada saat operasional Hotel Luminor Winotosastro Jogja.
3. Menganalisis dampak lalu lintas pada tahap operasional.
4. Memprediksi dampak lalu lintas pada saat 5 tahun operasional.
5. Merekomendasikan untuk perbaikan kinerja lalu lintas.
1.5. Manfaat Penelitian
1. Manfaat studi secara umum adalah untuk : meminimalisisr dampak lalu lintas akibat bangkitan lalu lintas pada tahap konnstruksi dan operasional Hotel Luminor Winotosastro Jogja, sehingga tetap tercipta kelancaran dan keselamatan lalu lintas.
2. Manfaat untuk peneliti : hasil penelitian ini dapat menjadi referensi tambahan untuk melakukan penelitian yang bersifat pengulangan untuk pusat kegiatan lain ataupun penelitian yang bersifat melanjutkan penelitian yang sudah ada.