Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

22. Pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas, dan leverage terhadap islamic social reporting pada bank umum syariah di indonesia

BAB I 
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Penelitian
Isu lingkungan di Indonesia sedang hangat dibicarakan masyarakat pada akhir dekade ini, khususnya dampak yang disebabkan oleh kegiatan dari perusahaan. Suatu entitas dalam menjalankan usahanya tidak terlepas dari masyarakat dan lingkungan sekitarnya, sehingga menciptakan hubungan timbal balik antara masyarakat dan perusahaan. Perusahaan membutuhkan suatu  respon  yang  positif  dari  masyarakat  karena  masyarakat  merupakan salah satu  unsur  yang  dapat  menentukan kesuksesan  usaha suatu  entitas. Respon  tersebut  diperoleh  melalui  apa  yang  dilakukan  oleh  perusahaan kepada para stakeholders, termasuk masyarakat dan lingkungan sekitar. (Kamil dan Herustya, 2012).
Gambaran fenomena dalam   hubugan perusahaan antara masyarakat dan lingkungan sekitar yang kurang baik muncul di Indonesia antara lain kasus PT Newmont Minahasa Raya, kasus Lumpur panas Sidoarjo, kasus perusahaan tambang minyak dan gas bumi, Unicoal (perusahaan Amerika Serikat), kasus PT Kelian Equatorial Mining pada komunitas Dayak, kasus suku Dayak dengan perusahaan tambang emas milik Australia (Aurora Gold), kasus pencemaran air raksa yang mengancam kehidupan 1,8 juta jiwa penduduk Kalimantan Tengah yang merupakan kasus suku Dayak dengan
Minamata,  kasus  kerusakan  lingkungan  di  lokasi  penambangan  timah inkonvensional  di  pantai  Pulau  Bangka-Belitung,  dan  konflik  antara  PT Freeport Indonesia dengan rakyat Papua (Apriyanti dan Budiasih, 2016).
Kepedulian perusahaan akan lingkungan dan masyarakat baik diluar dan didalam perusahaan dikenal dengan sebutan Corporate Social Responsibility (CSR). CSR merupakan wacana yang sedang mengemuka di dunia  perusahaan  multinasional.  Wacana  ini  digunakan  oleh  perusahaan dalam rangka mengambil peran menghadapi perekonomian menuju pasar bebas. Perkembangan pasar bebas yang telah membentuk ikatan-ikatan ekonomi dunia dengan terbentuknya AFTA, APEC, dan sebagainya, telah mendorong perusahaan dari berbagai penjuru dunia untuk secara bersama melaksanakan aktivitasnya dalam rangka mensejahterakan masyarakat di sekitarnya.   Corporate   Social   Responsibility   (CSR)   dapat   didefinisikan sebagai segala upaya manajemen yang dijalankan entitas bisnis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan berdasarkan pilar ekonomi, sosial dan lingkungan, dengan meminimumkan dampak negatif dan memaksimumkan  dampak  positif  di  setiap  pilar  (Azhar  dan  Trisnawati,
2013).
CSR merupakan sebuah gagasan yang menjadikan perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu hanya pada kondisi keuangan. Namun, dengan berkembangnya konsep triple bottom line yang dikemukakan oleh John Elkington pada tahun 1997, perusahaan kini dihadapkan pada tiga konsep yaitu profit, people, dan planet. Keberlanjutan   perusahaan   akan   terjamin   apabila   orientasi   perusahaan bergeser dari yang semula bertitik tolak hanya pada ukuran kinerja ekonomi, kini juga harus bertitik tolak pada keseimbangan lingkungan dan masyarakat dengan memperhatikan dampak sosial (Apriyanti dan Budiasih, 2016).
Islam mengajarkan bahwa tidak cukup bagi seorang Muslim hanya menfokuskan diri beribadah kepada Allah SWT. Dalam Islam, manusia merupakan khalifah dimuka bumi, sehingga manusia juga harus menyemarakkan kebaikan kepada sesama makhluk ciptaan-Nya. Oleh sebab itu, kesempurnaan iman seorang muslim tidak hanya dapat dicapai dengan hubungan vertikal kepada Allah saja (Hablumminallah), tetapi juga harus dibarengi dengan hubungan yang baik kepada sesama makhluk ciptaan Allah (Hablumminannas) (Sofyani dkk., 2012).
Praktik pengungkapan CSR telah banyak diterapkan oleh perusahaan publik di Indonesia. Walaupun secara umum praktek CSR lebih banyak dilakukan oleh perusahaan tambang maupun manufaktur, namun, seiring dengan adanya tren global akan praktik CSR, saat ini industri perbankan juga telah mengungkapkan aspek pertanggunggjawaban sosial dalam laporan tahunannya walaupun dalam bentuk yang relatif sederhana. Pengungkapan tersebut tidak hanya dilakukan oleh perbankan konvensional tetapi juga dilakukan oleh perbankan syariah.
Secara umum fungsi bank syariah yaitu, pertama manajer Investasi, kedua investor, ketiga penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran, dan keempat pengemban fungsi sosial. Tiga fungsi pertama merupakan fungsi bisnis,  sedangkan  fungsi  ke  empat  adalah  fungsi  sosial  bank  syariah. 
Disamping  itu,  konsep  perbankan  Islam  juga  mengharuskan  bank-bank syariah untuk memainkan peran penting di dalam pengembangan sumber daya manusianya dan memberikan kontribusi bagi perlindungan dan pengembangan lingkungan (Wiroso, 2009).
Fungsi sosial bank syariah makin dipertegas dalam UU No.21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Pada pasal 4 dinyatakan, bahwa selain berkewajiban menjalankan fungsi intermediasi keuangan, bank syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menghimpun dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial  lainnya  serta  menyalurkannya  kepada  organisasi  pengelola  zakat. selain itu, bank syariah juga dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf  (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif).
Walaupun bersifat sukarela, namun fungsi sosial pada bank syariah merupakan prinsip syariah yang mengharuskan bank syariah untuk beroperasi dengan landasan moral, etika, dan tanggung jawab sosial. Selain itu adanya prinsip atas ketaatan pada perintah Allah dan yang terakhir adanya prinsip atas kepentingan umum, terdiri dari penghindaran dari kerusakan lingkungan dan   kemiskinan   (Fitria   dan   Hartanti,  2010).   Pelaporan   CSR   sendiri merupakan praktik pelaksanaan kegiatan yang dilakukan berdasarkan nilai- nilai norma yang berlaku di masyarakat. Pada sektor perbankan syariah, nilai- nilai norma yang digunakan adalah nilai-nilai agama Islam, atau disebut juga dengan nilai-nilai syariah (Azhar dan Trisnawati, 2013). 
Sejauh ini pengukuran pengungkapan CSR pada perbankan syariah masih mengacu kepada Global Reporting Initiative Index (Indeks GRI). Padahal,  prinsip  atau  pedoman  GRI  masih  menggunakan  prinsip  yang bersifat konvensional, maka kurang tepat jika digunakan untuk menjadi tolak ukur  dalam  pengungkapan  CSR  pada  perbankan  syariah.  Berdasarkan prinsip-prinsip Islam, transaksi-transaksi bisnis tidak pernah dipisahkan dari tujuan-tujuan moral dalam masyarakat. Sebagai contoh bahwa beberapa pemikir  di  bidang  Akuntansi  Syariah  telah  membangun  standar  normatif untuk format pelaporan untuk lembaga keuangan Syariah (seperti Gambling dan Karim, 1986, 1991; Baydoun dan Willet, 2000; Lewis, 2001) dan juga format pelaporan sosial untuk bisnis Syariah berdasarkan nilai-nilai Islam (seperti Haniffa, 2001; Maali, dkk., 2003). Pemerintah-pemerintah di negara- negara berpopulasi Muslim seperti Malaysia dan Indonesia serta institusi- institusi  regulator  internasional  seperti  Accounting  and  Auditing Organization  for  Islamic  Financial  Institutions  (AAOIFI)  secara  terus menerus menyuarakan dan mengupayakan adanya pengembangan dan adopsi format pelaporan semacam laporan CSR untuk diformulasikan bagi lembaga- lembaga keuangan Syariah (Muhammad, 2009)
Terkait dengan adanya kebutuhan mengenai pengungkapan kinerja sosial  di  perbankan  syariah,  saat  ini  marak  diperbincangkan  mengenai Islamic Social Reporting Index (Sofyani dkk., 2012). Islamic Social Repoorting  (ISR)  pertama  kali  dikemukakan  oleh  Haniffa  dalam penelitiannya   yang   berjudul   Social   Reporting   Disclosure:   An   Islamic 
Perspective pada tahun 2002. Adanya keterbatasan dalam pengungkapan laporan sosial konvensional yang  hanya berfokus kepada aspek material dan moral. Oleh karena itu, perlu adanya kerangka khusus untuk pelaporan pertanggungjawaban sosial yang sesuai dengan prinsip syariah, dengan menjadikan aspek spiritual sebagai fokus utama dalam pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan, karena para pembuat keputusan muslim memiliki ekspektasi agar perusahaan mengungkapkan informasi secara sukarela guna membantu dalam pemenuhan kebutuhan spiritual mereka. Sehingga akhirnya disusun suatu kerangka konseptual ISR berdasarkan ketentuan syariah yang dapat   membantu   perusahaan   dalam   melakukan   pemenuhan   kewajiban terhadap Allah SWT, masyarakat serta lingkungan. Setiap perusahaan skala besar ataupun kecil yang ada dalam pelaksanaan operasionalnya pasti menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar perusahaan tersebut. Oleh karena itu diharapkan perusahaan dapat mengungkapkan CSR lebih luas lagi (Haniffa, 2002). Kemudian penelitian tersebut dikembangkan oleh Othman dan Thani dalam penelitiannya yang berjudul Islamic Social Reporting Of Listed Companies In Malaysia pada tahun 2010. ISR sendiri terdiri dari enam tema pengungkapan, yaitu keuangan dan investasi, produk/jasa, karyawan, masyarakat, lingkungan, dan tata kelola perusahaan. Indeks ISR merupakan tolak ukur pelaksanakaan kinerja sosial perbankan syariah yang berisi kompilasi indikator standar CSR yang ditetapkan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions). 
Pertumbuhan  bank  syariah  di  Indonesia  juga  mendorong  lahirnya etika pengungkapan tanggung jawab sosial. Sebagai entitas yang berbasis syariah, sudah sepatutnya bank syariah memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap umat (Rosiana dkk., 2015). Tetapi, pada praktiknya bank syariah di Indonesia dalam melakukan pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan belum mengacu pada indeks ISR yang merupakan suatu metode dalam pelaporan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan dengan prinsip-prinsip Islam. Padahal  perkembangan  indeks  ISR  cukup  pesat  di  negara-negara  Islam lainya, seperti Malaysia, Sudan, Bahrain, Uni Emirat Arab, Iran, Palestina, Kuwait, Bangladesh, dan Qatar yang telah menjadikan indeks ISR sebagai bagian dari pelaporan organisasi syariah di negara-negara yang bersangkutan (Fitria dan Hartanti, 2010).
Kini ada beberapa bukti empiris guna mendukung adanya pengaruh tehadap pengungkapan ISR yang menemukan bahwa ukuran perusahaan mempunyai pengaruh signifikan terhadap pengungkapan ISR. Hal ini karena dengan perusahaan yang lebih besar sudah pasti memiliki pembiayaan, fasilitas, dan sumber daya manusia yang lebih banyak dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil (Widyawati dan Raharja, 2012). Penelitian sebelumnya juga menunjukkan bahwa tingkat profitabilitas berpengaruh signifikan  terhadap  pengungkapan  ISR.  Hal  ini  menggambarkan  suatu kondisi ketika perusahaan memiliki laba yang tinggi berarti perusahaan menganggap   perlu   mengungkapkan   informasi   yang   lebih   luas   dalam melaksanakan  kegiatan  CSR  perusahaan. Kemudian dalam penelitian lain mengungkapkan   bahwa   leverage   berpengaruh   terhadap   pengungkapan Islamic  Social  Reporting  dengan  slope  negatif.  Hal  ini  menggambarkan bahwa tingkat utang pada bank syariah yang tinggi akan mengurangi pengungkapan kegiatan sosial perusahaan, begitu pula sebaliknya.
Beberapa fenomena dan permasalahan yang menjadi motivasi dalam melakukan  penelitian  ini  yaitu,  pertama  pertumbuhan  perbankan  syariah yang terus meningkat pesat dan kompetitif, perlu diikuti dengan peningkatan aspek   kepatuhan   terhadap   prinsip   Islam   dan   tanggung   jawab   sosial perusahaan CSR. Kedua, pengungkapan CSR pada perbankan syariah saat ini masih mengacu pada CSR konvensional yaitu indeks GRI yang seharusnya CSR syariah berbeda dengan prespektif konvensional. Ketiga, standar pelaporan CSR syariah yang belum baku dan bersifat sukarela menjadikan pelaporan CSR syariah tidak seragam dan menyebabkan perbedaan pada tingkat pengungkapan pelaporan CSR syariah. Keempat, indeks ISR yang merupakan salah satu standar pelaporan dalam CSR syariah, perkembangannya di Indonesia masih sangat lambat dibandingkan dengan perkembangan indeks ISR di negara-negara Islam lainya, seperti Malaysia, Sudan, Bahrain, Uni Emirat Arab, Iran, Palestina, Kuwait, Bangladesh, dan Qatar yang telah menjadikan indeks ISR sebagai bagian dari pelaporan organisasi syariah di negara-negara yang bersangkutan. Hal ini terbukti dari banyaknya penelitian-penelitian mengenai indeks ISR di negara-negara tersebut (Fitria dan Hartanti, 2010). Kelima, penelitian terkait indeks ISR  dinilai sangat penting untuk mendukung praktik kinerja sosial perusahaan- perusahaan yang berbasis syariah (Sofyani dkk., 2012).
Bedasarkan latar belakang tersebut, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang pengaruh pengukuran tingkat pengungkapan kinerja sosial bank syariah dengan menggunakan Indeks ISR. Penelitian ini dituangkan dalam skripsi yang berjudul “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Leverage Terhadap Islamic Social Reporting pada Bank Umum Syariah di Indonesia (Periode 2011-2015)”
B.   Rumusan Masalah
Bedasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu:
1. Apakah ukuran perusahaan (size), profitabilitas, dan leverage secara simultan berpengaruh  terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting (ISR) pada bank umum syariah di Indonesia?

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi