ABSTRAK
Dalam menghadapi pesoalan seseorang tidak boleh meremehkan suatu perkara (urusan) tertentu, tetaplah memohon pilihan kepada Allah SWT (istikharah) baik dalam urusan besar maupun kecil, yang utama maupun remeh. Dalam setiap perkara yang memang di isyaratkan untuk istikharah padanya. Boleh jadi perkara yang remeh itu justru menjadi perkara yang besar (menimbulkan bahaya). Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan (Library Research) dan ovserfasi atau penelitian lapangan, yang di fokuskan pada penelusuran dan penelaahan literature serta dalam keputusan lainnya. tentang penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan bagaimana kualitas hadits tentang keutamaan surat al-Ikhlas dalam Sunan at- Tirmidzi? dan bagaimana pemaknaan hadits tentang shalat istikharah tersebut bila dikaitkan dengan menghatamkan Al Quran 30 juz? serta bagaimana implimentasinya dikalangan para khufadh? Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hadis tentang keutamaan surat al-Ikhlas yang berada dalam Sunan at-Tirmidzi bernilai shahih, walaupun periwayatan hadis ini mulai dari sahabat sampai kebawah cuman satu jalur saja, akan tetapi banyak riwayat yang dari jalur lain yang mendukung keshahihan hadis ini baik bil-lafdhi maupun bilmakna Sedangkan dalam segi matannya keduanya juga dapat dikatakan shahih karena matan hadits Abu Dawud dan Tirmidzi tidak bertentangan dengan al-Qur’an, hadits yang lebih kuat dan juga akal sehat. Mengenai pemaknaan hadits tentang shalat istikhrah ialah jika salah seorang diantara kamu ingin melakukan sesuatau hendaklah shalat istikharah (mencari pilihan) yaitu memohon agar memilihkan yang terbaik dari dua hal, di kerjakan atau ditinggalkan dan bertujuan demi kebaikan kita, apakah berakibat baik atau buruk. Dan yang di istikharahkan adalah khusus pada perkara yang mubah. Dan juga perkara yang sunnah untuk memilih salah satu dari dua perkara sunnah tersebut yang saling bertentangan untuk didahulukan pelaksanaannya.