Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

28. Prospek Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Dalam Kesenian Tradisional Di Indonesia

ABSTRAK

Agnes Vira Ardian, B4A006293, 2008, Prospek Perlindungan Hukum Hak
Kekayaan Intelektual dalam Kesenian Tradisional di Indonesia. Tesis : Program
Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai
perlindungan hukum hak kekayaan intelektual dalam kesenian tradisional di
Indonesia, dan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai prospek hukum hak
kekayaan intelektual di Indonesia dalam rangka memberikan perlindungan bagi
kesenian tradisional dari pembajakkan oleh negara lain. Metode pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif. Spesifikasi
penelitian dalam penulisan hukum ini adalah bersifat deskriptif
 analitis. Jenis
datanya berupa data sekunder, yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder
dan tersier. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan atau dokumentasi.
Metode analisis data yang dipergunakan adalah analisis data kualitatif kemudian
disimpulkan menggunakan logika deduksi untuk membangun sistem hukum
positif. 
Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum hak kekayaan
intelektual dalam kesenian tradisional di Indonesia, dibagi menjadi dua yaitu :
Perlindungan Preventif dan Perlindungan Represif. Perlindungan Preventif
terdapat dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Sedang mengenai
perlindungan represifnya pencipta atau ahli warisnya atau pemegang hak cipta
berhak mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga atas pelanggaran
hak ciptanya dan meminta penyitaan terhadap benda yang diumumkan atau hasil
perbanyakan ciptaan itu. Pemegang hak cipta juga berhak memohon kepada
Pengadilan Niaga agar memerintahkan penyerahan seluruh atau sebagian
penghasilan yang diperoleh dari penyelenggaraan ceramah, pertemuan ilmiah,
pertunjukan atau pameran karya ciptaan atau barang yang merupakan hasil
pelanggaran hak cipta. Gugatan pencipta atau ahli warisnya yang tanpa
persetujuannya itu diatur dalam Pasal 55 UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak
Cipta, yang menyebutkan bahwa penyerahan hak cipta atas seluruh ciptaan kepada
pihak lain tidak mengurangi hak pencipta atau ahli warisnya untuk menggugat
yang tanpa persetujuannya: 1) Meniadakan nama pencipta pada ciptaan itu; 2)
Mencantumkan nama pencipta pada ciptaannya; 3) Mengganti atau mengubah
judul ciptaan; atau 4) Mengubah isi ciptaan. Prospek hukum hak kekayaan
intelektual di Indonesia dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi
kesenian tradisional dari pembajakkan oleh negara lain adalah : a) Pembentukan
perundang-undangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal; b)
Pelaksanaan dokumentasi sebagai sarana untuk defensive protection dengan
melibatkan masyarakat atau LSM dalam proses efektifikasi dokumentasi dengan
dimotori Pemerintah Pusat dan Daerah; c) Menyiapkan mekanisme benefit
sharing yang tetap.
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi