ABSTRAK
Dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat suku Timor, laki-laki dan perempuan telah diberikan peran masing-masing. Peran tersebut menggambarkan hubungan yang sejajar diantara keduanya. Tetapi seiring perkembangan zaman, laki-laki berusaha untuk mengusai perempuan sehingga terciptalah budaya patriakhi. Hal inilah yang membuat perempuan suku Timor berperan ganda (bidang domestik dan publik). Ini menunjukkan peran dan kedudukan ditentukan oleh budaya dan oleh keluarga. Peran dan kedudukan saling mempengaruhi. Jika status tinggi maka kewajiban sedikit dan hak banyak tetapi sebaliknya jika status rendah maka kewajiban lebih banyak dari pada hak. Walaupun demikian, status dan peran tidak statis tetapi selalu berubah sesuai perkembangan zaman, tempat dan usia. Status (kedudukan) dan peran perempuan yang tinggal di desa akan berbeda dengan status dan peran perempuan yang tinggal di kota karena adanya perubahan dalam dinamika dan struktur sosial. Sehingga perempuan yang berpindah ke kota akan mengalami perubahan sosial dalam hal ini perubahan peran. Peran yang dimainkan menunjukkan status seseorang, karena peran dan kedudukan adalah aktifitas dan status seseorang yang berpengaruh secara luas, serta menentukan kedudukan seseorang dalam keluarga dan masyarakat. Perubahan struktur sosial di kota yang heterogen, membuat warganya berusaha berprestasi agar dapat meningkatkan statusnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan peran yang dialami perempuan akibat perpindahannya ke kota dan bagaimana peran gereja terhadap perempuan, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dan dipaparkan hasilnya secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan desa yang pindah ke Nonohonis Kec Kota Soe karena alasan menikah, harus berprestasi agar dapat meningkatkan statusnya (sektor publik). Namun kenyataannya perempuan yang berpindah tidak dapat berperan dalam ranah publik, karena faktor pendidikan dan ketrampilan yang dimiliki tidak cocok lagi dengan kebutuhan pasar (konsumen). Menghadapi kenyataan tersebut selain pemerintah, perempuan juga membutuhkan gereja sebagai persekutuan Kristen yang dapat menolong dan memberikan jalan keluar. Sehingga usaha membuka ruang konseling dan program sentral usaha perempuan adalah suatu cara yang sangat baik yang dapat diberikan gereja dalam menolong perempuan agar dapat menghadapi perubahan peran mereka dengan bijaksana. Perubahan peran yang dialami oleh perempuan tersebut bukan masalah perempuan semata-mata tetapi laki-laki juga perlu diberi kesadaran untuk dapat menciptakan keadilan dan kesetaraan. Sehingga perempuan juga bisa diberikan kesempatan berperan dalam sektor publik untuk meningkatkan status sosialnya sekaligus agar perempuan tetap survive.
Kata kunci : Perubahan, Perempuan, Status dan Peran, Keluarga, Gereja
File Selengkapnya.....