Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

20. Analisis Hukum Islam Terhadap Pengenaan Denda Pada Akad Ijarah Di Koperasi Jasa Keuangan Syariah “Mitra Sejahtera” Subah

ABSTRAK

Pada KJKS Mitra Sejahtera Subah Batang, penyedia jasa KJKS mengadakan akad ijarah, namun dalam praktiknya, pengguna jasa KJKS Mitra Sejahtera Subah Batang seringkali membayar terlambat dan akhirnya diangsur. Fenomena ini menyebabkan kerugian bagi KJKS Mitra Sejahtera. Untuk menghindari peristiwa keterlambatan pembayaran tersebut, maka KJKS Mitra Sejahtera Subah Batang dalam akad perjanjian membebankan kepada pengguna jasa  KJKS  Mitra  Sejahtera  Subah Batang  untuk  membayar  denda  2%  ketika terjadi keterlambatan pembayaran. Denda 2% ini berjalan dan dihitung setiap bulan dari keterlambatan. Berdasarkan permasalahan diatas, penulis merumuskan beberapa  rumusan  masalah  yaitu:  bagaimana  praktek  akad  ijarah  pada  KJKS Mitra Sejahtera Subah Batang? Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap denda yang dikenakan pada pengguna jasa KJKS Mitra Sejahtera Subah Batang dalam akad ijarah?
Berkenaan dengan rumusan masalah di atas, penulis menggunakan jenis penelitian field research (penelitian lapangan). Jenis Data. Data Primer yaitu hasil wawancara dengan  manajer KJKS Mitra Sejahtera Subah  Batang  dalam  akad ijarah, masyarakat, pemuka agama dan tokoh masyarakat yang mengetahui kegiatan KJKS Mitra Sejahtera Subah Batang. Data Sekunder, yaitu sejumlah literatur yang mendukung tema penelitian ini. Teknik pengumpulan data dengan melalui interview (wawancara) dan studi dokumentasi. Metode analisisnya adalah analisis deskriptif normatif.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengguna jasa KJKS bersedia dikenakan denda 2% akibat keterlambatan membayar jasa KJKS. Beban ini sudah diberitahukan   lebih   dahulu   sebelum terjadi   akad.   Cara   KJKS   menagih pembayaran dari pengguna jasa KJKS yang tidak sesuai dengan akad kesepakatan semula  yaitu  jika  sudah  melewati  jatuh  tempo  maka  ada  biaya tambahan. Manakala sudah jatuh tempo maka ada beban tambahan untuk pelunasan tagihannya. Ditinjau dari perspektif hukum Islam, bahwa denda yang dikenakan pada pengguna jasa KJKS dalam akad ijarah tidaklah memberatkan konsumen atau pengguna jasa KJKS. Di sini tidak ada unsur eksploitasi (penghisapan semacam lintah darat) juga tidak adanya unsur pelipatgandaan.

Kata Kunci : Denda, Akad Ijarah, KJKS Mitra Sejahtera.
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi