Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

22. Tidak Terpenuhi Syarat Alternatif Dalam Izin Poligami

ABSTRAK

Di zaman modern ini, persoalan poligami tampaknya masih hangat untuk dibicarakan. Selain menjadi salah satu persoalan di dalam perkawinan, poligami juga masih menjadi bahan bahan pembicaraan yang beragam karena dianggap akan merugikan kaum perempuan/istri. Ketentuan poligami di Indonesia diatur pada Pasal 4-5 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan serta Pasal 55-59 dalam Kompilasi  Hukum  Islam.  Dalam  putusan  Pengadilan  Agama  Kotabumi dengan Nomor   Perkara 158/Pdt.G/2011/Pa.Ktb, ada hal yang menarik untuk dikaji lebih lanjut. Yakni suami ketika mengajukan permohonan izin poligami tidak memenuhi syarat alternatif sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan Nomer 1 tahun 1974 serta pasal 57 Kompilasi Hukum Islam. Akan tetapi, hakim  memberikan  izin  untuk  berpoligami terhadap  suami  dengan  pertimbangan calon istri kedua sudah hamil tujuh bulan. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti  dan  mengkaji  putusan  tersebut  dalam  skripsi  yang  berjudul “Tidak Terpenuhi Syarat Alternatif Dalam Izin Poligami (Analisis Putusan Pengadilan Agama Kotabumi Nomor 158/Pdt.g/2011/Pa.Ktb). Untuk mengkaji skripsi ini, terdapat dua  rumusan masalah yaitu apa alasan- alasan poligami dalam putusan perkara nomor 158/Pdt.g/2011/Pa.Ktb dan apa dasar pertimbangan hakim dalam putusan pemberian izin poligami yang tidak memenuhi syarat alternatif nomer 158/Pdt.g/2011/Pa.Ktb di Pengadilan Agama Kotabumi.
Penelitian ini menggunakan penelitian library research (penelitian pustaka), penelitian yang akan penulis lakukan berdasarkan pada data-data kepustakaan yang berkaitan dengan tidak terpenuhinya syarat alternatif dalam izin poligami dan studi dokumentasi  putusan  Pengadilan Agama  Kotabumi  No.158/Pdt.G/2011/PA.KTB yang mengabulkan permohonan izin poligami terhadap suami meskipun syarat alternatifnya tidak terpenuhi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan dalam mengajukan permohonan izin poligami tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang Perkawinan, yakni calon istri kedua dalam keadaan hamil. Hakim mengabulkan permohonan izin poligami dengan mempertimbangkatn i’tikad baik suami untuk tetap mempertahankan istri pertamanya dan menghindari bahaya yang lebih besar yaitu kemaslahatan untuk anak yang dikandung oleh calon istri keduanya supaya mendapat perlindungan dan kepastian  hukum.  Dikabulkannya  permohonan  izin  poligami  merupakan  putusan solusi terbaik sebagai rasa tanggung jawab untuk menghindari kesulitan yang lebih besar. Sesuai kaidah fiqhiyyah yaitu “Ketika dua mafsadah berkumpul, maka hindarilah bahaya yang lebih besar dengan mengambil bahaya yang lebih kecil”. Oleh karena itu masyarakat harus jeli dalam menyikapinya supaya kebijakan yang diputuskan oleh pengadilan tidak menimbulkan kontroversial 
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi