ABSTRAK
Pokok masalah penelitian ini adalah: Apakah ada nilai-nilai pendidikan Islam dalam pelaksanaan Ziki Labo Peta Kapanca pada acara pernikahan di Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima? Pokok masalah tersebut dijabarkan ke dalam beberapa sub masalah, yaitu: 1) Bagaimana proses pelaksanaan Ziki Labo Peta Kapanca pada acara pernikahan di Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima?, dan 2) Bagaimana nilai-nilai pendidikan Islam dalam pelaksanaan Ziki Labo Peta Kapanca pada acara pernikahan di Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima? Adapun tujuan penelitian, yaitu: 1) Mengetahui proses pelaksanaan Ziki Labo Peta Kapanca pada acara pernikahan di Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima. 2) Mengetahui nilai-nilai pendidikan Islam pada pelaksanaan Ziki Labo Peta Kapanca pada acara pernikahan di Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan fenomenologi. Adapun sumber data penelitian ini adalah kepala KUA, imam besar masjid alMunawwarah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tim Ziki Kapanca. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, observasi dan pengamatan tuntas, dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data diolah melalui tiga tahap, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan verifikasi/penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini adalah proses pelaksanaan Ziki Labo Peta Kapanca pada acara pernikahan di Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima, yaitu: Diawali dengan salam, istigfar, syahadat, salawat, dan bacaan ayat-ayat suci al-Qur'an, setelah itu dilanjutkan dengan acara Ziki Labo Peta Kapanca. Yang dimana pengantin laki-laki dan perempuan duduk di atas panggung sambil ditempelkan daun inai yang sudah dihaluskan. Yang dilakukan oleh pemuka agama/yang dituakan masing-masing 5 dari bapak-bapak dan 5 dari ibu-ibu. Adapun nilai-nilai pendidikan Islam yang terkandung pada Ziki Labo Peta Kapanca, dilihat dari pendekatan fenomenologi antara lain: 1) Nilai agama dan pendidikan antara lain: Pendidikan iman, pendidikan akhlak, dan pendidikan intelektual. 2) Nilai budaya antara lain: Efek sensorik, dan estetis (keindahan). 3) Nilai sosial antara lain: Gotong royong, tolong menolong, solidaritas, etos kerja, dan komunikatif.
Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Bahwa pelaksanaan tradisi pernikahan adat Bima bertujuan untuk memberikan pesan moral kepada masyarakat Bima khususnya di Desa Rasabou, maksudnya warga yang hadir menyaksikan acara tersebut bisa mendapatkan pendidikan bahwa sebelum menempuh hidup berumah tangga dianjurkan mengawalinya dengan keberkahan ayat-ayat suci al-Qur'an, zikrullah, dan s}alawat kepada Rasulullah Muhammad saw. sehingga memberikan pengaruh positif terhadap kedua mempelai dalam pengamalan ibadah kesehariannya, seperti: s}alat, mengaji, berpuasa, bersedekah, serta kedewasaan dalam berperilaku hidup bermasyarakat, sehingga melahirkan keturunan yang soleh dan solehah, terlebih khusus kepada orangtua yang memiliki anak gadis/perjaka. Begitu pula prosesinya yang menggunakan simbol simbol budaya yang mengandung nilai-nilai dan makna tinggi merupakan doa bagi pengantin, agar hidup rukun dan harmonis. 2) Bahwa tradisi pernikahan adat Bima tidak terlepas dari tradisi nenek moyang pada masa kerajaan, sehingga sangat dibutuhkan kepedulian pemerintah, tokoh agama, tokoh adat dan budaya, tokoh masyarakat, para pemuda dan para peneliti untuk terus menumbuhkembangkan adat dan tradisi budaya lokal termasuk pernikahan dengan memaparkan makna-makna atau nilai-nilai yang terkandung dalam prosesi acara Ziki Labo Peta Kapanca.
File Selengkapnya.....