Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

4. Analisis pengaruh Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), nilai tukar (kurs) dan inflasi terhadap pembiayaan bermasalah perbankan syariah di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Salah saktu faktor yang dapat digunakan untuk mensinyalir adanya krisis perbankan adalah tingkat pembiayaan maupun kredit macet, oleh karena itu menganalisis faktor-faktor apa saja yang menentukan tingkat pembiayaan bermasalah merupakan hal penting dalam substansial bagi stabilitas keuangan dan manajemen bank. Menurut Mankiw (2006:51), sektor investasi merupakan sektor penting  yang  berada dalam aliran sirkulasi uang dalam perekonomian. Sektor investasi  ini  merupakan  penghubung  langsung  antara  lembaga  keuangan  dan sektor  riil,  yaitu  sektor  barang  dan  jasa.  Jika  jumlah pembiayaan  bermasalah tinggi maka bank akan mempersulit masyarakat yang membutuhkan dana karena bank akan lebih berhati-hati dalam praktik penyaluran pembiayaan perbankan. Pertumbuhan ekonomi tentunya juga akan menurun karena aktivitas pada sektor riil semakin lesu (Diyanti, 2012:1).
Menurut Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. (Kasmir, 2017:86).
Di Indonesia, bank syariah pertama didirikan pada tahun 1992. Pada awal pendiriannya, keberadaan bank syariah ini belum mendapat perhatian dalam tatanan  industri perbankan nasional.  Landasan  hukumnya  hanya dikategorikan
sebagai “bank dengan sistem bagi hasil”, dan belum ada rincian landasan hukum syariah serta jenis-jenis usaha yang diperbolehkan. Hal ini tercermin dalam UU No.  7  Tahun  1992,  dimana  pembahasan  perbankan  dengan  sistem  bagi  hasil belum diuraikan secara jelas. Baru kemudian pada 18 Juni 2008, DPR mengesahkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (Muttaqiena, 2013:2).
Bank syariah dalam operasionalnya meniadakan sistem bunga. Sebagai gantinya  bank  syariah  menggunakan  beberapa  sistem  yang  didasarkan  pada prinsip syariah, antara lain sistem bagi hasil, sistem jual beli, sistem sewa, sistem gadai dan lain-lainnya. Bank syariah dengan sistem dirancang untuk terbinanya kebersamaan dalam menanggung resiko usaha dan berbagi hasil usaha antara: pemilik dana (śāḫibul al-māl) yang menyimpan uangnya di lembaga, lembaga selaku pengelola dana (muḍārib), dan  masyarakat yang membutuhkan dana yang bisa berstatus peminjam dana atau pengelola usaha (Muhammad, 2009:4).
Sistem bagi hasil yang digunakan oleh bank syariah berimplikasi pada pemerataan hasil dan risiko antara lembaga keuangan dengan debitur. Proses penilaian dan kekuatan proposal pengajuan pembiayaan sangat berperan penting dalam kelancaran usaha tersebut, karena jika tidak, alih-alih bisa mendapatkan bagi hasil, bank dapat mengalami kerugian karena pokoknya tidak bisa dikembalikan. Alokasi sistem ini cenderung merefleksikan efisiensi yang lebih
besar pada sisi permintaan dan penawaran (Muntoha, 2010:5).
Bank sangat   memperhatikan risiko ini, mengingat sebagian besar bank melakukan pemberian kredit sebagai bisnis utamanya. Saat ini, sejarah menunjukkan  bahwa  risiko  kredit  merupakan  kontributor  utama  yang menyebabkan    kondisi    bank    memburuk,    karena    nilai    kerugian    yang ditimbulkannya sangat besar sehingga mengurangi modal bank secara cepat. Indikator yang menunjukkan kerugian akibat risiko kredit adalah tercermin dari besarnya Non Performing Financing (NPF). NPF adalah rasio antara pembiayaan yang  bermasalah  dengan  total  pembiayaan  yang  disalurkan  oleh  perbankan syariah. Menurut Dendawijaya (2005:82), pembiayaan bermasalah adalah pembiayaan-pembiayaan  yang  kategori kolektabilitasnya  masuk  dalam kriteria pembiayaan kurang lancar, pembiayaan diragukan, dan pembiayaan macet.
Peningkatan   rasio    pembiayaan   bermasalah   atau   Non   Performing Financing dapat dilihat dari beberapa indikator yang mempengaruhinya. Dalam indicator internal, yang dapat mempengaruhi pembiayaan masalah adalah Capital Adequacy  Ratio  (CAR),  Dana  Pihak  Ketiga  (DPK),  Financing  Deposit  Ratio (FDR) dan lainnya. Dan dalam faktor eksternal diantaranya Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), nilai tukar (kurs) dan inflasi.
Peningkatan  NPF dipengaruhi dari salah satu instrumen moneter syariah yaitu Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS). Menurut Arifin (2009:198), Sertifikat  Bank  Indonesia  Syariah  adalah  sertifikat  yang  diterbitkan  Bank Indonesia yang dibuat dalam rangka pengendalian   moneter berdasarkan prinsip syariah dan merupakan salah satu upaya untuk mengatasi likuiditas pada bank syariah dengan menggunakan sistem bonus. Pada saat bonus SBIS menurun, bank syariah akan menggunakan dananya untuk memberikan   pembiayaan produktif dibandingkan  untuk  menyimpan  dalam  SBIS.  Dengan  meningkatnya  alokasi untuk pembiayaan produktif maka akan meningkatkan risiko pembiayaan bermasalah yang dihadapi oleh bank syariah itu sendiri (Hermawan, 2012:40). Pada penelitian yang dilakukan oleh Rahmat Dahlan (2014) menyimpulkan bahwa 

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi