Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

Kontribusi Perempuan Dalam Pengambilan Keputusan Strategis Di Lembaga Legislatif

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah


Perempuan dan poitik adalah dua hal yang menarik dibicarakan sekaligus

sering dianggap bertolak belakang. Paradoks yang terjadi, dimana perempuan

menjadi jumlah terbesar pemberi suara dan peristiwa politik besar, seperti pemilu

tahun 2004, jumlah pemilih perempuan 53 % namun dalam posisi parlemen

hanya berjumlah 11% atau berjumlah 61 dari 550 anggota legislatif yang ada

(KPU 2004 dalam Widyani Soetjipto, 2005). Melihat kondisi ini tentu saja tidak

mengherankan ketika keputusan yang berkaitan dengan kaum perempuan

seringkali tidak mempresentasikan kepentingan perempuan dan mendiskriminasi

posisi perempuan.

Hal tersebut dapat disebabkan oleh pola kerja sebagian besar partai-partai

politik dan struktur pemerintahan yang masih terus saja menjadi perintang bagi

partisipasi kaum perempuan pada kehidupan kenegaraan. Sering ditemui

perempuan dalam mencari jabatan-jabatan politik dapat dikecewakan oleh

praktek-praktek dan sikap-sikap yang diskriminatif. Darokah (2000)

mengungkapkan bahwa selama perempuan masih dipasung dalam

ketidakmandirian dan masih dikurung dalam kawasan domestik yang tidak

dihargai oleh perempuan, banyak kendala yang menghadang perempuan untuk

mencapai posisi puncak dalam berperan dimasyarakat, seperti ; (1) masih cukup

kuatnya faktor pengaruh budaya nilai-nilai agama dan sosial budaya (khususnya

budaya paternalistik dan endocentris yang menempatkan laki-laki lebih unggul
dibandingkan perempuan) ; (2) peran yang dimiliki perempuan dewasa ini sedikit

banyak berpengaruh terhadap kesempatan perempuan untuk mengembangkan

dirinya. Perempuan menjadi diperlakuan tidak adil karena terlahir sebagai seorang

perempuan, dipertegas oleh Indriyati Suparno dkk (2005) bahwa faktor-faktor

yang menghambat perempuan adalah; faktor kultural, yakni praktek-praktek

sosial yang didasari sikap cenderung menyudutkan perempuan dan

melanggengkan peran domestiknya, pemahaman masyarakat bahwa politik adalah

dunianya laki-laki, sementara wilayah perempuan ada pada wilayah domestik

adalah contoh yang menjadi kendala bagi perempuan untuk duduk dilembaga-

lembaga strategis; dan faktor struktural yaitu lemahnya posisi dan status

perempuan secara formal dilegalisasi melalui berbagai kebijakan publik yang

spesifik ditujukan perempuan. Proses lain yang terjadi adalah proses hegemoni

yaitu cara pandang, cara berfikir, idiologi kebudayaan, bahkan ‘selera’ golongan

yang mendominasi telah mempengaruhi golongan yang didomonasi (Fakih, 2002).

Dilengkapi oleh Lycette (dalam Adiati 2004) menyebutkan ada empat faktor yang

menjadi kendala partisipasi perempuan dalam urusan publik, yakni ; (1)

Perempuan menjalankan dua peran sekaligus, yaitu peran reproduktif, di dalam

maupun di luar rumah; (2) Perempuan relatif memiliki pendidikan lebih rendah

dan perbedaan kesempatan yang diperoleh anak perempuan dan laki-laki terjadi

diseluruh dunia; (3) Adanya hambatan budaya yang terkait dengan pembagian

kerja secara seksual dan pola interaksi perempuan dan laki-laki yang membatasi

gerak perempuan; dan (4) Adanya hambatan legal bagi perempuan, seperti

larangan kepemilikan tanah, larangan berpartisipasi dalam pendidikan atau

program Keluarga Berencana tanpa persetujuan dari suami atau ayah.

Padahal jika melihat sejarah kaum perempuan telah menunjukkan

kepemimpinanya yang sangat berarti, dimasyarakat lingkungannya dan

organisasi-organisasi informal, demikian juga dalam jabatan-jabatan negara atau

pemerintahan. Akan tetapi karena kurang adanya sosialisasi dan pengaruh negatif

peranan klise jenis kelamin perempuan dan laki-laki termasuk citra klise yang

diperkuat lewat media massa, maka hal ini memperkuat kecenderungan bahwa

pembuat keputusan-keputusan strategis (politik) tetap dilakukan oleh kaum laki-

laki. Hal ini tentu bertentangan dengan sistem pemerintahan demokratis yang

dianut Bangsa Indonesia dimana demokrasi mensyaratkan semua elemen-elemen

dalam masyarakat harus diakomodir aspirasi dan kepentingannya tanpa adanya

diskriminasi berdasarkan ras, agama, suku, status sosial ekonomi dan gender.

Keterlibatan warga negara dalam sistem pengambilan keputusan publik sangat

tergantung pada bagaimana sistem politik memberikan ruang-ruang bagi warga

masyarakatnya untuk menyampaikan aspirasinya.

Demokrasi tidak mungkin berjalan dengan masyarakat yang patriarkis

(menempatkan nilai laki-laki pada posisi dominan) yang selalu

mendiskriminasikan perempuan dalam proses politik. Perempuan semata-mata

dijadikan alat politik dan akhirnya menjadi kaum inferior dan terbungkam.

Perempuan oleh masyarakat dipaksa untuk menerima diri mereka sebagai

pembawa hal baru dalam tahap-tahap perpolitikan, namun minimnya pengalaman

dan pengetahuan serta akses yang sulit ke kancah politik membuat perempuan

hanya menjadi figuran (Jurnal Perempuan, 2004 : 23). Berbeda dengan hasil

penelitian Indriyati Suparno dkk (2005) bahwa perempuan lebih banyak

“dimasukkan” dalam organisasi-organisasi yang kurang strategis yaitu kurang

bersinggungan dengan proses-proses pengambilan kebijakan penting dalam

wilayah publik meskipun sebenarnya perempuan bukan pemain baru dalam

organisasi sosial dan organisasi politik tetapi perempuan jarang diperhitungkan

dikarenakan watak sistem sosial, politik, ekonomi dan budaya.

Pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan

yang akan menghasilkan kebijakan yang sangat mempengaruhi kehidupan

perempuan dan hal ini menjadi keputusan strategis karena merumuskan hubungan

antara organisasi dan lingkungan. Seperti yang didefinisikan oleh Schwenk

(dalam Salusu, 1996) bahwa keputusan strategis bukan keputusan sederhana tetapi

memegang peranan penting karena menyangkut komitmen yang sangat luas

tentang sumber daya dan kemungkinan resiko besar yang ditimbulkan.

Ditambahkan oleh Hickson (dalam Salusu, 1996) bahwa selain melibatkan sumber

daya juga sangat kompleks, salah satu kompleksitas dalam keputusan strategis

adalah “keterlibatan” dari sejumlah orang dalam proses pengambilan keputusan.

Rendahnya kuantitas keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan

keputusan strategis pada tingkat legislatif menyebabkan kurang terakomodasinya

aspirasi dan kepentingan perempuan dalam pembangunan bangsa dan negara pada

umumnya. Padahal jika dilihat dari kemampuan menurut Mosse (dalam

Mildawani, 2002) kaum perempuan memiliki potensi dan kemampuan yang tidak

kalah dengan kemampuan laki-laki. Ditegaskan pula oleh Sagrestano (dalam

Mildawani, 2002) bahwa laki-laki dan perempuan dalam menentukan kebijakan

tidak menunjukkan perbedaan dalam pemilihan strategi ketika menghadapi

situasi-situasi disekelilingnya. Namun tingkat dominasi sangat berpengaruh,

menurut Egan (dalam Moordiningsih, 2000) Para pengambil keputusan kadang-

kadang melakukan tindakan yang dikuasai oleh sesuatu yang tampaknya benar,

tindakan dan situasi yang menonjol maupun tekanan pihak lain yang dominan.

Hal ini sangat mungkin bahwa secara psikis bukanlah suatu hal yang mudah bagi

perempuan untuk melakukan pengambilan keputusan apalagi untuk keputusan

strategis yang menyangkut kehidupan organisasi dan lingkungan secara

keseluruhan serta mempunyai implikasi kedepan dalam kondisi yang didominasi

oleh kaum laki-laki. Ditambah, selama ini sudah terlanjur tertanam perbedaan

peran sosial antara perempuan dan laki-laki yang muncul karena struktur sosial

kemasyarakatan.

Terkait dengan komposisi perempuan, Kota Surakarta memiliki dinamika

perpolitikan yang cukup menarik dan kenyataan bahwa era reformasi ternyata

tidak membawa pergeseran dan perubahan yang cukup signifikan. Keanggotaan

DPRD tingkat II Surakarta hasil pemilu 1999 mengalami kemerosotan, hal ini bisa

dilihat dari jumlah anggota perempuan hanya ada satu orang (2,2%) yang berasal

dari PDI-P dari 45 anggota DPRD (BPS, 2002). Kemudian hasil Pemiihan Umum

tahun 2004 jumlah perempuan hanya menambah satu orang meskipun sudah

disahkannya pasal 65 ayat (1) UU No. 12 tahun 2003 tentang penerapan kuota

keterwakilan perempuan yang sekurang-kurangnya 30%. Aplikasi pasal tersebut

terlihat masih lemah karena pada kenyataannya kurang dirasakan peningkatan

tingkat partisipasi politik perempuan di Surakarta.

Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk mengetahui lebih lanjut,

bagaimana kontribusi perempuan dalam pengambilan keputusan strategis yang

selama ini perannya termarjinalkan dilembaga legislatif dengan mengambil setting

lokasi DPRD Tingakat II Kota Surakarta. Penulis tertarik untuk menelitinya

dengan mengajukan judul peneliitian : Kontribusi Perempuan dalam

Pengambilan Keputusan Strategis di Lembaga Legislatif



B. Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi