Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

Motivasi Memperkosa Pada Napi Kasus Pemerkosaan

BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang



Kejahatan pemerkosaan bukan suatu jenis kejahatan yang baru. Melainkan

sama tua usianya dengan keberadaan kehidupan manusia. Pemunculannya tidak

saja dalam masyarakat modern, melainkan juga dalam masyarakat primitif.

Dewasa ini kejahatan pemerkosaan merupakan kejahatan yang cukup

mendapat perhatian di kalangan masyarakat. Kejahatan tersebut tampaknya

meningkat secara kuantitas, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan

masyarakat. Atmasasmita ahli hukum UNPAD mengatakan selama delapan tahun

(1992-1999), rata-rata dalam empat atau lima jam, jatuh satu korban perkosaan.

Menurut Aris Margono (1995) jumlah korban perkosaan tiap tahun lebih dari

seribu orang. Pada tahun 1991 di seluruh Indonesia terjadi 1.341 kasus perkosaan.

Pada tahun 1992 ada 1.356 kasus (Gatra, 5 Agustus 1995 : 27). Angka tersebut

belum termasuk perkosaan yang tidak dilaporkan, dr. W.M. Roan (1995)

mengatakan perkosaan termasuk kasus yang rendah tingkat pelapornya, yakni dari

4-10 kasus hanya satu yang melapor (Marzuki Umar Sa’abah, juni 2001).

Gara-gara tidak bisa menahan hasrat seksualnya seorang pemuda Surabaya

telah memperkosa anak yang berumur 14 tahun. Hasrat seksual timbul gara-gara

hobi menonton VCD porno dan perbuatan bejat itu dilakukan di kamar rumah

korban. Kejadian ini bermula ketika pemerkosa melihat kemolekan tubuh korban

yang tertidur dengan hanya mengenakan BH dan celana dalam. Yang lebih kejam

lagi saat pemerkosa itu melakukan hubungan intimnya dengan korban seakan-

akan membayangkan adegan porno yang pernah ditontonnya

(SM. Jawa Pos, 26 Maret 2004).

Berita tersebut sempat menggemparkan warga masyarakat yang telah

mengetahui pemerkosaan akhir-akhir ini telah meningkat tajam. Akhir-akhir ini

dalam dunia kejahatan telah banyak ditayangkan oleh stasiun TV, sebagian besar

adalah tentang kasus pemerkosaan yang dilandasi berbagai motif.

Menunurut dr. W. M. Roan (1995) kasus di atas hanya salah satu dari

banyak kasus pemerkosaan yang terjadi hampir di mana saja dan kapan saja,

masyarakat dunia dibikin kesal oleh meningkatnya jumlah kasus pemerkosaan.

Banyak surat kabar dan majalah mencoba mengangkat kasus-kasus tersebut,

bertujuan dengan maksud mendapatkan perhatian dari masyarakat luas dan pihak-

pihak yang berkompeten. Misalnya, kepolisian, pengadilan, guru dan psikolog

khususnya. Dunia perfilman bahkan juga berupaya turut mengangkat kasus itu.

Biasanya kasus pemerkosaan banyak yang tidak dilaporkan. Banyak

anggota masyarakat tidak melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya dan

memilih untuk diam atau tutup mulut. Alasan mereka antara lain rasa malu jika

dirinya diketahui oleh umum sebagai korban pemerkosaan dan kuatir diperolok,

malu karena akan ketahuan tidak perawan lagi padahal belum bersuami,

masalahnya akan berkepanjangan jika berurusan dengan polisi dan pengadilan

serta rasa takut terhadap ancaman pelaku atau keluarga pelaku.

Banyak kerugian yang harus ditanggung oleh korban perkosaan pada anak-

anak maupun orang dewasa. Kerugian tersebut meliputi fisik dan psikis. Korban

perkosaan akan mengalami trauma akibat pengalamannya yang melibatkan fisik

dan mentalnya.

Master dan Johnson (Davison dan Neale, 1974) membuktikan adanya

beberapa kasus yang menunjukkan bahwa pengalaman perkosaan dapat

meninggalkan bekas pada perempuan selama beberapa tahun setelah kejadian,

serta mengakibatkan sikap negatif terhadap hubungan seksual dengan suaminya.

Ligamen-ligamen dalam daerah pelvic dapat koyak ketika perempuan tersebut

melakukan usaha perlawanan terhadap pemerkosa. Belum lagi terjadi kehamilan

akibat hubungan seksual dalam perkosaan tersebut, Si korban pula yang harus

menanggungnya.

Perlakuan memperkosa melalui paksaan dapat dilibatkan teror verbal dan

fisik terhadap korban yang umumnya lebih lemah dan tidak siap secara fisik

maupun mental. Pemerkosa bahkan dapat melukai tubuh korban secara serius

dalam rangka memaksa korbannya.

Perilaku memperkosa memang merupakan suatu fenomena yang cukup

kompleks dan banyak memiliki variasi yang berbeda dalam bentuk, motivasi serta

korbannya. Tinjauan perilaku memperkosa ini dapat mengacu pada berbagai

prespektif yang mempengaruhi pembentukkan sebuah fenomena definisi perilaku

memperkosa serta kategori kasus di dalamnya.

Perilaku memperkosa secara umum tidak dapat dipisahkan dari unsur

seksual, karena bentuk perilaku ini berhubungan erat dengan hubungan seksual

antar individu. Jika ditinjau lebih jauh akan tampak bahwa ternyata unsur

seksualitas dalam kehidupan manusia memiliki banyak arti.

Perilaku memperkosa dapat juga timbul untuk menuangkan berbagai motif

yang berbeda serta mengekspresikan berbagai emosi yang berbeda pula.

Oleh karena itu tidak heran jika kini perilaku memperkosa memiliki banyak motif

(Konechi dan Ebbesen, 1982). Motivasi memperkosa dapat juga ditampakkan

sebagai suatau cara mengekspresikan permusuhan dan kebencian (Baron dan

Byrne, 1980).

Motivasi merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk

melakukan sesuatu (Suryabrata, 1984). Selain motivasi pemuasan seksual juga ada

yang untuk mencari fantasi seksual yang pernah dialami sebelumnya (Coleman

dan Baron, 1974 ; Davison dan Neale, 1974 ; Kisker, 1977 ; Strange, 1976 ; White

dan Wait, 1981).

Perilaku memperkosa sering melibatkan unsur kekerasan sebagai

manifestasi dari agresivitas baik secara verbal dan fisik sebagai rasa kekecewaan

serta unsur seksual yang sama-sama tinggi. Oleh karena itu motivasi memperkosa

dianggap sebagai gabungan antara seksual dan agresivitas (Coleman dan Broen,

1974)

Kisker (1977) memandang masalah motivasi memperkosa dari sudut

pandang psikologi abnormal sehingga tendensi ekspresi impulsive dari perilaku

seksual yang besar dan individu tidak mampu menyesuaikan dorongan dalam

kondisi semacam itu.

Perkosaan tidak dipandang sebagai kejahatan yang menjadi urusan

individu korban, namun harus dijadikan sebagai problem publik, karena kejahatan

ini jelas-jelas merupakan bentuk perilaku primitif yang menonjolkan nafsu,

dendam, dan superioritas, yakni siapa yang kuat itulah yang berhak

mengorbankan orang lain.

Titik berat permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaku (pemerkosa)

bukan korban. Alasan utama penekanan pada pelaku (pemerkosa) adalah

keprihatinan terhadap peningkatan jumlah kasus pemerkosaan di Indonesia

khususnya wilayah Karisidenan Surakarta, sehingga perlu dicegah supaya korban

tidak berjatuhan semakin banyak. Keprihatinan penulis terhadap masalah ini

terutama mengingat kondisi korban akibat peristiwa yang dialaminya. Korban

akan mengalami trauma akibat pengalaman buruk belum lagi rasa malu dan sakit

yang ditanggungnya, juga shock yang terjadi, kesulitan penyesuaian diri, rasa

tidak percaya diri serta rasa tidak percaya kepada orang lain, kehilangan masa

depan yang cerah terutama dalam konteks kehidupan perkawinan dan dinilai

kewanitaannya. Semua akibat yang dapat terjadi pada diri korban, dan jelas itu

semua bukan kerugian yang kecil dan sederhana, karena hal ini dapat menurunkan

derajat kemanusiaan. Oleh karena itu selayaknya jika perilaku tersebut

dikendalikan, kalau tidak dapat dihilangkan sama sekali. Dalam hal ini psikologi

sebagai suatu ilmu yang berhubungan erat dengan perilaku manusia dapat

memberikan sumbangan dalam mengendalikan perilaku itu. Tentu saja tugas

tersebut akan lebih mudah dilaksanakan jika perilaku tersebut dapat dipahami

dengan jelas termasuk faktor-faktor yang mendukung timbulnya perilaku tersebut,

serta interaksi yang terjadi antara keduanya.

Rumusan masalahannya adalah Apakah motivasi yang melatarbelakangi

perilaku memperkosa pada Napi kasus pemerkosaan. Sehingga berdasarkan

permasalahan yang telah diuraikan di atas penulis tertarik untuk melakukan

penelitian mengenai topik tersebut dengan judul “ Motivasi Memperkosa Pada

Napi Kasus Pemerkosaan “.




B. Tujuan Penelitian



Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk memahami

secara mendalam motivasi-motivasi dibalik pemerkosaan yang terjadi pada Napi

yang terlibat kasus pemerkosaan.



C. Manfaat Penelitian



Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi