Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

53. Prosedur Pengalihan Fungsi Tanah Pertanian Ke Non Pertanian Di Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen


ABSTRAK

Dengan pertumbuhan penduduk yang terus bertambah dan perkembangan pembangunan yang terus ditingkatkan berdampak pada perubahan penggunaan tanah. Hampir semua pembangunan fisik memerlukan tanah. Mengingat tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang jumlahnya relatif tetap dan tidak mungkin bertambah, maka pengaturan dan pengendalian dalam penggunaan tanah sangat diperlukan. Pengaturan dan pengendalian dalam penggunaan tanah bertujuan agar perubahan penggunaan tanah dapat terkendali khususnya dalam perubahan penggunaan fungsi tanah pertanian ke non pertanian.

Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah (1) Apa saja syaratsyarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan pengalihan fungsi tanah pertanian ke non pertanian?; (2) Bagaimana prosedur dalam mengajukan pengalihan fungsi tanah pertanian ke non pertanian di kantor pertanahan kabupaten Kebumen?; (3) Kendalakendala apa saja yang membuat permohonan pengalihan fungsi tanah pertanian ke non pertanian tidak disetujui. Penelitian ini mempunyai tujuan : (1) Untuk mengetahui syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi pemohon untuk mengajukan permohonan pengalihan fungsi tanah pertanian ke non pertanian di kantor pertanahan kabupaten Kebumen; (2) Untuk mengetahui prosedur dalam pengalihan fungsi tanah pertanian ke non pertanian; (3) Untuk mengetahui kendala-kendala yang membuat permohonan pengalihan fungsi tanah pertanian ke non pertanian tidak disetujui. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian dengan pendekatan kualitatif berupa data-data yang dideskripsikan dengan kata-kata sehingga akan mudah untuk menjelaskan maksud dari penulisan Tugas Akhir yang dibuat oleh peneliti.

Agar pelaksanaan penertiban, pengendalian, dan pencegahan pengalihan fungsi tanah pertanian ke non pertanian dapat terkendali maka harus ada izin untuk pengalihan fungsi tanah tersebut. Pengaturan pengalihan fungsi tanah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri no. 590/11108/SJ tahun 1984 yang isinya memerintahkan kepada gubernur untuk membuat peraturan yang bertujuan agar perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian dapat terkendali. Dalam permohonan izin pengalihan fungsi tanah pertanian ke non pertanian pemohon harus memenuhi syarat-syarat dan harus melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Badan ini berwenang mengeluarkan izin di bidang pertanahan, baik izin perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian maupun izin lokasi yang dikeluarkan oleh komponen penatagunaan tanah baik yang ada di kantor pertanahan tingkat kabupaten/kota maupun yang ada di kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional tingkat provinsi.

Simpulan dari penelitian ini adalah dalam pengalihan fungsi tanah pertanian ke non pertanian harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan. Saran yang dapat diberikan adalah agar semua pihak yang bersangkutan dalam pengalihan fungsi tanah pertanian ke non pertanian lebih meningkatkan kinerjanya dan lebih selektif dalam pemberian izin. Hal ini dilakukan agar dengan adanya pengendalian fungsi tanah pertanian ke non pertanian tidak mempengaruhi produksi pangan dan juga pembangunan tetap bisa ditingkatkan, sehingga pada akhirnya akan tercapailah tujuan pokok kemakmuran, keadilan, dan kebahagiaan bagi rakyat Indonesia seluruhnya.
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi