Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

453. Respons Bank Muamalat Terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama

ABSTRAK Sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, Bank Muamalat sebagai bank pertama murni syari’ah di Indonesia, menyelesaikan sengketa bisnis syari’ah melalui Pengadilan Negeri atau Badan Arbitrase Syari’ah Nasional (Basyarnas). Sengketa Ekonomi Syari’ah terjadi ketika adanya tindakan wanprestasi dari salah satu pihak baik dari nasabah ataupun dari pihak bank. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 merupakan amandemen Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang mengatur ketentuan administratif baru terhadap hakim-hakim Pengadilan Agama dan juga telah memperluas kompetensi absolut bagi PA di bidang ekonomi syari’ah. Dengan demikian, Pengadilan Agama tidak hanya berwenang mengadili masalah perkawinan, waris, wasiat, hibah, sedekah dan wakaf orang-orang yang beragama Islam tetapi juga bidang ekonomi syari’ah (transaksi bisnis berbasis syari’ah yang telah berkembang pesat mengimbangi kemajuan transaksi bisnis konvensional). Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui respons Bank Muamalat cabang Malang terhadap UU No. 3 Tahun 2006 dengan adanya perluasan kewenangan Peradilan Agama pada bidang ekonomi syari’ah dan bagaimana kedudukan Basyarnas pasca UU No. 3 Tahun 2006. Metode penelitian yang digunakan adalah melalui pendekatan kualitatif dan jenis penelitian studi kasus dengan memilih subyek penelitian di Bank Muamalat Cabang Malang. Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara sedangkan sumber data sekunder dan tersier diperoleh dari beberapa literatur berupa buku-buku, perundang-undangan dan kamus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada dasarnya pihak Bank Muamalat cabang Malang merespons positif terhadap kewenangan baru PA dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah. Akan tetapi, yang menjadi kekhawatiran adalah tentang kesiapan pihak Peradilan Agama dengan adanya wewenang baru tersebut. Karena sebelumnya Pengadilan Agama hanya menangani masalah perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat dan shodaqoh. Apalagi Undang- Undang ini khususnya yang mengatur kekuasaan PA dalam bidang ekonomi syari’ah belum ada petunjuk pelaksanaannya. Sedangkan mengenai kedudukan Basyarnas pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 pada kenyataannya tidak dibubarkan. Padahal sistem perundang-undangan kita salah satunya mengacu pada asas lex posteriori derogat legi priori yaitu jika diundangkan peraturan baru yang tidak mencabut peraturan lama yang mengatur materi yang sama sedangkan keduaduanya saling bertentangan satu sama lain maka peraturan yang baru mengalahkan peraturan yang lama. Maka secara otomatis Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 akan melumpuhkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi