Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

21. Kedudukan Penjamin Dalam Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Menengah

ABSTRAK

Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia. Akan tetapi jika dilihat kondisi UKM di Indonesia, dapat dikatakan bahwa UKM kurang mendapat   perhatian   dari   pemerintah. Permasalahan   yang   diangkat   dalam penulisan skripsi ini adalah hubungan penjamin dengan pihak pemberi kredit, akibat hukum bagi penjamin jika debitur wanprestasi dan kedudukan penjamin dalam pemberian kredit usaha kecil dan menengah jika debitur wanpretasi.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu penelitian yang beranjak dari adanya kesenjangan  antara  das  solen  dengan  das  sein yaitu  kesenjangan  antara  teori dengan dunia realita, kesenjangan antara keadaan teoritis dengan fakta hukum. Hubungan penjamin dengan pihak pemberi kredit, yaitu adanya hubungan dengan hak dan kwewajiban yang erat kaitannya dengan telah dilakukannya pembayaran debitur kepada kreditur. untuk itu, pihak penjamin menuntut kepada debitur  supaya  membayar  apa  yang  telah  dilakukan oleh  penjamin  kepada kreditur. Akibat hukum bagi penjamin jika debitur wanprestasi, Penanggung yang telah membayar dapat menuntut apa yang telah dibayarnya itu dari debitur utama, tanpa memperhatikan  apakah  penanggungan  itu  diadakan  dengan  atau  tanpa setahu debitur utama itu. Penuntutan kembali ini dapat dilakukan baik mengenai uang pokok maupun mengenai bunga serta biaya-biaya.Mengenai biaya-biaya tersebut, penanggung hanya dapat menuntutnya kembali sekedar dalam waktu yang dianggap patut ia telah menyampaikan pemberitahuan kepada debitur utama tentang tuntutan-tuntutan yang ditujukan kepadanya.Penanggung juga berhak menuntut penggantian biaya, kerugian dan bunga bila alasan untuk itu memang ada. Kedudukan penjamin dalam pemberian kredit usaha kecil dan menengah jika debitur      wanpretasi,      Perusahaan      Penjamin berkedudukan      sebagai penanggung/penjamin utang si Penerima kredit/Debitur KUR yang telah wanprestasi. Penanggung menggantikn kewajiban debitur dalam pelunasan kredit debitur.

Kata Kunci: Kedudukan Penjamin, UKM
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi