Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

24. Analisis Putusan Peninjauan Kembali Nomor 21/PK/Ag/2013 Tentang Pembatalan Perkawinan Dengan Alasan Wali Nikah Yang Tidak Sah

ABSTRAK

Selain perceraian, di antara putusnya suatu perkawinan salah satunya yaitu dapat dilakukan dengan pembatalan nikah. Perkawinan yang  putus  karena  pembatalan,  diajukan  karena  tidak memenuhi syarat-syarat dan/ atau rukun untuk melangsungkan perkawinan. Putusnya perkawinan karena pembatalan, diajukan kepada pihak yang berwenang yaitu di Pengadilan. Menurut Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974, perkawinan dapat diminta pembatalannya dengan alasan sebagaimana yang tertera dalam Pasal 26 dan diatur pula dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1999 tentang Kompilasi Hukum Islam mengenai alasan dapat diajukannya pembatalan perkawinan. Berdasarkan aturan-aturan tersebut penulis berangkat untuk meneliti putusan Nomor: 21/PK/Ag/2013. Adapun yang menjadi perumusan  masalah  yaitu:  Bagaimana  analisis  terhadap putusan Peninjauan Kembali Nomor 21/PK/Ag/2013 ? Bagaimana akibat hukum  pembatalan perkawinan  dalam  putusan  Nomor 21/PK/Ag/ 2013?
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini ada dua, yaitu sumber data primer   berupa Salinan   Putusan   Peninjauan   Kembali   Nomor: 21/PK/Ag/2013  dan sumber data  sekunder berupa Salinan Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor: 1769/Pdt.G/2009/PA.Bks, Salinan Putusan  Pengadilan  Tinggi Agama Bandung Nomor: 264/Pdt.G/2010/PTA.Bdg, Salinan Putusan Kasasi Nomor:573/K/Ag/2011, buku perundang-undangan, al-Qur‟an,  Hadits, fiqih munakahat, fiqih Imam madzhab, kamus, hukum acara perdata, dan buku-buku yang berhubungan dengan kajian penelitian ini. Serta hasil wawancara dengan salah satu hakim Pengadilan Agama Bekasi. Metode analisis  data  yang  digunakan  adalah  analisis  deskriptif normatif (descriptive normative analysis) dengan menggunakan pendekatan studi dokumen terhadap data sekunder dan data primer.
Berdasarkan hasil analisis, penulis menyimpulkan bahwa mengenai putusan hakim Nomor: 21/P/K/Ag/2013 tentang pembatalan perkawinan dengan alasan wali nikah yang tidak sah belum sesuai dengan hukum perdata,  karena pada dasarnya dalam  kasus perdata materiil kebenaran yang dicari adalah kebenaran yang bersifat formil. Sehingga   novum    yang   diajukan   sebagai   alasan permohonan peninjauan kembali, sudah cukup sebagai pertimbangan hukum hakim dalam mempertimbangkan perkara ini, karena secara formil novum sudah membuktikan bahwa Arman Jamaing  merupakan  wali nikah yang sah. Adapun dasar pertimbangan hukum yang digunakan adalah bahwa   novum   bukan   bersifat   menentukan   dan   tidak   terdapat kekeliruan  hakim  dan kekhilafan  yang  nyata  dalam  menerapkan hukum dari judex factie dan judex juris.

Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Wali Nikah Tidak Sah.
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi