ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bobot pada elemen-elemen yang menyusun Maqasid based Performance Evaluation Model (MPEM) dan untuk menguji MPEM yang telah diberikan bobot tersebut untuk mengukur kinerja 18 bank syariah dari 9 negara yaitu, Saudi Arabia, Indonesia, Malaysia, Bahrain, Bangladesh, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait dan Pakistan.
Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan 2 cara berbeda sesuai dengan tujuan penelitiannya. Untuk tujuan pembobotan, data dikumpulkan melalui kuesioner yang dikirimkan kepada akademisi dan profesional perbankan syariah. Untuk tujuan pengujian MPEM, data dikumpulkan dari laporan tahunan yang dipublikasikan oleh masing-masing bank syariah atau bank sentral negaranya. Metode sampling yang digunakan adalah convenience sampling, sehingga baik sampel responden maupun sampel bank syariah dipilih berdasarkan kemudahan aksesnya terhadap peneliti. Data dianalisis menggunakan metode Simple Additive Weighting (SAW).
Hasil penelitian ini adalah 1) bobot dari tiap komponen MPEM dan 2) kinerja maqasid al-shari’ah Bank Muamalat Indonesia (BMI) merupakan yang baik dari bank syariah lainnya serta Indonesia sebagai negara yang diwakili oleh BMI dan Bank Syariah Mandiri (BSM) memiliki nilai kinerja maqasid al-shari’ah yang paling baik dari 8 negara lainnya.
Kata kunci: maqasid al-shari’ah, kinerja perbankan syariah, Maqasid based Performance Evaluation Model (MPEM).