ABSTRAK
Kata Kunci: Strategi Pemasaran, budidaya lobster, Etika Bisnis Islam
Penelitian ini dilatarbelakangi petani budidaya lobster pantai Klathak Desa Keboireng Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung yang menjalankan usahanya dengan menggunakan segala cara untuk mencapai tujuannya tanpa memperhatikan sisi etika bisnis islam. Kegiatan perdagangan lobster dari pantai Klathak menurut peneliti masih belum memenuhi salah satu aspek etika bisnis Islam yaitu belum adanya nilai kejujuran.Selain itu, beberapa pelaku bisnis mengambil keuntungan secara tidak wajar dalam budidaya lobster.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana strategi pemasaran budidaya lobster di Pantai Klatak Desa Keboireng Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana strategi pemasaran budidaya lobster di Pantai Klatak Desa Keboireng Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung ditinjau dari etika bisnis Islam? Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah 1) Mendeskripsikan strategi pemasaran budidaya lobster di Pantai Klathak Desa Keboireng Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung. 2) Mendeskripsikan strategi pemasaran budidaya lobster diPantai Klathak Desa Keboireng Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung ditinjau dari etika bisnis Islam.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research).Penelitian ini dilaksanakan di Desa Keboireng Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif yang terdiri dari: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi tehnik,waktu dan sumber.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Strategi pemasaran yang diterapkan pada budidaya lobster pantai Klathak di desa Keboireng Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung terdiri dari strategi produksi, strategi harga, strategi distribusi, strategi promosi. 2) Strategi pemasaran lobster pantai Klathak di desa Keboireng Kecamatan besuki kabupaten tulungagung pada produk dan strategi promosi sudah sesuai dengan prinsip etika bisnis Islam. Sedangkan pada penetapan harga dan strategi distribusi belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip etika bisnis Islam.