Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

82. Pernikahan Dibawah Umur dan Pengaruh Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga

 ABSTRAK

Fenomena pernikahan dibawah umur ini memang bukan suatu hal baru, akan tetapi yang perlu diperhatikan dalam pernikahan seperti ini adalah apakah pernikahan ini akan bisa berjalan harmonis karena pernikahan merupakan suatu hubungan yang harus mempunyai kecakapan lahir batin baik dari sikis dan psikologis supaya keharmonisan rumah tangga akan terbentuk, di dalam Undang- undan No 1 Tahun 1974 tentang pernikahan yang mengatur ketentuan batas minimum untuk melangsungkan pernikahan yaitu 19 tahun untuk laki-laki dan 16 tahun  untuk  perempuan,  batas  usia  menikah  mungkin  karena  dalam melangsungkan pernikahan harus masuk jiwa raga supaya keharmonisan bisa tercapai sesuai dengan tujuan pernikahan yaitu terbentuknya keluarga yang kekal. Pada umumnya pernikahan dibawah umur berjalan dengan tidak harmonis karena belum siapnya memikul beban hidup dan bertanggung jawab sebagai orang tua, sehingga berpotensi akan muncul ketidak harmonisan pernikahan atau berakhir dengan perceraian, namun hali ini tidak terjadi pada pernikahan dibawah umur di Kecamatan Medan Tembung karena pasangan menikah dibawah umur berjalan dengan harmonis.

Untuk itu tujuan penelitian ini bermaksud untuk mengetahui apa yang menjadi faktor utama mengapa para suami istri ini melangsungkan pernikahan dlm usia yang masih dibawah umur, dan untuk mengetahui apakah ada implikasinya terhadap keharmonisan rumah tangga mereka khususnya kelanggengan rumah tangga mereka.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini dari sifatnya penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yaitu salah satu penelitian yang betujuan untuk menyajikan gambaran mengenai suatu fenomena atau kenyataan sosial, dan pengumpilan datanya dilakukan wawancara observasi.

Penelitian ini menghasilkan, temuan yaitu bahwa pernikahan dibawah umuryang terjadi di Kecamatan Medan Tembung disebabkan karena pergaulan bebas yang mengakibatkan pasangan ini hamil sebelum nikah dan akhirnya menikah  muda  karena  pasangan  perempuan  sudah  hamil.  Dan  pernikahan dibawah umur di Kecamatan Medan Tembung berjalan dengan harmonis.

Kata Kunci: Pernikahan, Bawah Umur

File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi