Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

35. Analisis Terhadap Penolakan Permohonan Isbat Nikah Dan Asal-Usul Anak

ABSTRAK

Isbat nikah merupakan sebuah proses pengesahan pernikahan pasangan suami isteri yang sebelumnya telah melangsungkan pernikahan sirri. Tujuan isbat nikah yaitu untuk memperoleh akta nikah sebagi bukti sahnya pernikahan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 2 ayat (2) dan  pelaksanaan isbat nikah hanya diperuntukan pada hal tertentu saja sebagaimana dalam KHI pasal 7 ayat (1), (2), (3). Pada penetapan Pengadilan Agama Blora ditemukan adanya penetapan permohonan isbat nikah atas pernikahan  sirri  yang  dikumulasi  dengan  penetapan  asal-usul  anak register Nomor:  0056/Pdt.P/2015/Pa.Bla.  Majelis  Hakim  di  Pengadilan  Agama  Blora. tidak mengabulkan  seluruh  permohonan.  Dalam  penetapan  tersebut  sepasang suami isteri ingin mensahkan pernikahan sirri mereka dan menetapkan anak hasil pernikahan tersebut sebagai anak sah mereka
Berdasarkan  pemaparan  diatas,  pokok  masalah  yang  diangkat  dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertimbangan hukum Hakim terhadap penolakan permohonan isbat nikah dan asal-usul anak dalam menetapkan perkara nomor: 0056/Pdt.P/2015/PA.Bla?. Apa Akibat  hukum terhadap penetapan   perkara tersebut berkaitan dengan perlindungan hak-hak perdata anak?
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis-empiris. Data primer yang digunakan    adalah berkas perkara Pengadilan Agama Blora Nomor: 0056/Pdt.P/2015/Pa.Bla. dan wawancara dengan Hakim yang memutus perkara Nomor: 0056/Pdt.P/2015/PA.Bla . Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. sedangkan Teknik analisis menggunakan deskriptif-analisis.
Hasil  penelitian  menunjukan  bahwa  1).  penetapan  Pengadilan  Agama Blora Nomor: 0056/Pdt.P/2015/PA.Bla dalam perkara permohonan isbat nikah dan asal-usul anak masih belum mampu memberikan keadilan dan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan. Yaitu tidak bisa memberikan perlindungan terutama kepada anak tersebut, padahal anak tersebut lahir dari akibat pernikahan sirri yang sah, hanya saja pernikahan sirri tersebut menurut Hukum Negara   syarat dan rukun tidak terpenuhi, karena wanita tersebut “masih menjadi istri orang lain” tetapi sudah dicerai lisan dan ditinggal selama lebih dari 3 tahun. Larangan atau syarat  semacam  ini  sebenarnya  adalah larangan  sementara,  maka  dari  itu seharusnya Majelis Hakim meninjau kembali larangan pernikahan tersebut. Jadi dalam hal ini alangkah baiknya Mejelis Hakim tidak hanya melihat Hukum beracara saja yang mana hanya mementingkan aspek formalitasnya saja, akan tetapi Majelis Hakim juga melihat kasus tersebut dari sisi fikihnya. 2) Sedangkan akibat    hukum    terhadap    penetapan Pengadilan    Agama    Blora    Nomor: 0056/Pdt.P/2015/PA.Bla terhadap penolakan permohonan isbat nikah dan asal- usul anak yaitu anak yang dilahirkan akibat dari pernikahan sirri tersebut tidak mempunyai hak-hak perdata dari ayah biologisnya. padahal anak yang lahir dari pernikahan yang sah tersebut seharusnya mempunyai hak perdata dengan ayah biologisnya.

Kata kunci: talak, isbat nikah, perlindungan anak
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi