BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Penelitian
Perkembangan dunia digital di Indonesia tumbuh amat sangat pesat, hal ini dapat terlihat dari jumlah pengguna Internet di Indonesia tahun 2016 adalah sebesar 132,7 juta pengguna atau sekitar 51,5% dari total jumlah penduduk Indonesia, yakni sebesar 256,2 juta. Pengguna internet terbanyak ada di pulau Jawa dengan total pengguna 86.339.350 user atau sekitar 65% dari total penggunan Internet. Pulau Sumatera menempati urutan kedua dengan total pengguna sebanyak 20,7 juta, diikuti oleh Sulawesi sebanyak 8,4 juta pengguna, Kalimantan sebanyak 7,6 juta, dan masing-masing sebesar 6,1 juta dan 3,3 juta pengguna berasal dari Bali, NTB, Maluku, dan Papua. Jika dibandingkan penggunana Internet Indonesia pada tahun 2014 sebesar 88,1 juta user, maka terjadi kenaikkan sebesar 44,6 juta dalam waktu 2 tahun.Pertumbuhan jumlah pengguna internet di atas berdampak positif pada meningkatnya jumlah pengguna layanan media sosial. Di tahun 2015, tercatat pengguna media sosial hanya berjumlah 79 juta pengguna, angka tersebut di tahun 2016 telah meningkat menjadi 106 juta pengguna. Para pengguna yang secara aktif menggunakan media sosial di perangkat mobile pun naik dari angka 66 juta di tahun 2015 menjadi 92 juta pengguna di tahun 2016. Berbanding terbalik dengan trend positif jumlah pengguna internet maupun pengguna media sosial, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pangsa pasar perbankan syariah di bulan Oktober 2015 masih di bawah angka 5%.3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan pada tahun 2015 total nasabah perbankan syariah hanya mencapai sekitar 15 juta jiwa. Sementara itu,nasabah perbankan konvensional menyentuh angka sekitar 80 juta orang. Dibandingkan dengan bank konvensional, total nasabah bank syariah baru mencapai 18,75 persen. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, perkembangan bisnis perbankan syariah pada tahun 2015 sedang memasuki masa suram. Pertumbuhan aset yang sempat mencapai 49 persen pada tahun 2013, tidak bisa terulang lagi pada tahun 2015 dan harus puas dengan pertumbuhan di angka 7,98 persen pada Juli 2015.
Selain itu, perkembangan industri perbankan syariah masih terus lambat meskipun potensinya sangat besar. Salah satu penyebabnya produk syariah dinilai masih kalah kompetitif dibandingkan produk bank konvensional. Potensi bank syariah di Indonesia sangat besar mengingat sekitar 85 persen penduduk Indonesia mayoritas muslim. Ironisnya, penguasaan pasar atau market share bank Syariah di industri perbankan nasional masih kalah jauh dengan bank konvensional. Market share bank syariah di Indonesia baru mencapai 5,0 persen di tahun 2016. Rendahnya penguasaan pasar perbankan syariah disebabkan sejumlah faktor seperti sosialisasi dan produk yang kurang kompetitif.
Rendahnya pangsa pasar atau market share perbankan syariah diduga ada masalah terkait dengan Purchase Intention sehingga konsumen kurang memiliki niat untuk membeli produk-produk dari perbankan syariah. Purchase intention menggambarkan seberapa jauh seseorang mempunyai kemauan untuk mencoba atau memiliki minat melakukan pembelian.6 Purchase intention merupakan faktor untuk memulai tahapan pembelian konsumen, dari kesadaran, ketertarikan, hingga niat untuk membeli sebelum melakukan investasi.7
Selanjutnya, isu mengenai branding telah dianggap menjadi sebuah modal utama dalam banyak industri. Merek yang kuat dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk atau layanan dan memungkinkan pelanggan dapat memvisualisasikan dan paham terhadap faktor-faktor intangible.8 Dampak dari Brand Image yaitu memberikan pengaruh terhadap keuntungan perusahaan dan cash flow jangka panjang.9 Sedangkan arti Brand Image sendiri adalah persepsi terhadap suatu merek hasil dari refleksi asosiasi merek yang sudah tertanam di ingatan konsumen.
Kemajuan teknologi internet seperti yang telah diuraikan sebelumnya memiliki peran besar terhadap peningkatan revenue perusahaan. Jumlah konsumen yang menggunakan internet untuk mencari informasi tentang suatu produk atau jasa suatu perusahaan terus meningkat. Konsumen setelah mendapatkan informasi tentang suatu produk atau jasa, melakukan posting di internet yang merupakan salah satu bentuk dari E-Word-of-Mouth Communication.
Para peneliti tertarik pada E-Word-of-Mouth Communication dikarenakan sangat membantu para praktisi pemasaran untuk lebih memahami perilaku konsumen secara online12. Survei menemukan bahwa kebanyakan konsumen lebih mempercayai pendapat secara online sehingga E-Word-of-Mouth Communication dapat berpengaruh pada proses pengambilan keputusan konsumen.13
Perkembangan dan penggunaan internet yang semakin meluas telah membuat perusahaan mau tidak mau harus menyediakan layanan online, berupa website maupun layanan online lainnya agar mendapatkan loyalitas pelanggan.Perusahaan yang menyediakan layanan online yang lebih baik akan mempengaruhi loyalitas pelanggan.
B. Pembatasan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis membatasi permasalahan penelitian pada posting-an di internet yang mengandung sosialisasi, ajakan dan ulasan yang menyangkut produk Bank Syariah Mandiri. Penelitian ini akan dilakukan pada masyarakat umum yang berpotensi menjadi calon nasabah Bank Syariah Mandiri di Jakarta dan sekitarnya pada tahun 2017.
C. Perumusan Masalah Penelitian
Maka masalah penelitian yang akan dilakukan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Apakah terdapat pengaruh E-Word-of-Mouth Communication terhadap Brand Image?